Mufasyahnews.com, Makassar – Seorang anggota Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meninggal dunia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (22/2/2026). Korban berinisial Bripda DP (19) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Jenazah korban saat ini berada di RSUD Daya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban merupakan Bintara Remaja angkatan 53 yang baru sekitar satu tahun bertugas setelah lulus pendidikan Bintara Polri pada 2025. Korban diketahui berasal dari Kabupaten Pinrang.
Dalam laporan internal yang beredar, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WITA setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, beredar di media sosial foto yang diduga memperlihatkan kondisi korban dengan luka lebam di bagian tubuh. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian korban.












