Gubernur DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Perumahan

- Admin

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com,  Jakarta  – Pramono Anung menetapkan aturan baru terkait pembangunan dan operasional lapangan padel di wilayah DKI Jakarta menyusul adanya laporan aktivitas yang dinilai mengganggu warga sekitar.

Pramono menegaskan, izin pembangunan lapangan padel ke depan tidak diperbolehkan berada di zona perumahan dan hanya dapat dibangun di kawasan komersial.

“Perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial, itu yang baru,” tegasnya, pada Selasa (24/2/2026).

Ia juga menyatakan, lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dihentikan kegiatannya dan izin usahanya dicabut.

“Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan dan pencabutan izin usaha,” ujarnya.

Sementara itu, untuk lapangan padel yang telah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, pemerintah meminta wali kota dan jajaran terkait melakukan negosiasi dengan warga. Operasionalnya dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

“Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 8 malam,” kata Pramono.

Selain pembatasan jam operasional, lapangan padel di kawasan perumahan juga diwajibkan membuat sistem peredam suara apabila menimbulkan kebisingan akibat pantulan bola atau suara pemain.

“Kalau menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, maka wajib membuat kedap suara dan pantulan bolanya tidak boleh mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Pramono juga menyoroti lapangan padel yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyatakan tidak mengizinkan penggunaan aset yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Menurutnya, setiap rencana pembangunan lapangan padel baru wajib memperoleh persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga agar tidak dibangun secara sembarangan.

“Supaya ini menjadi acuan, sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta,” ujarnya.

Berita Terkait

DPRD Makassar Soroti Minimnya Anggaran Penyediaan Kain Kafan untuk Warga Miskin
Komisi B DPRD Makassar Perkuat Koordinasi Internal Demi Tingkatkan Kinerja Kelembagaan
Kasus Kekerasan Naik Signifikan, DPRD Makassar Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak
Rapat Koordinasi 4 Bagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar di Awal Tahun 2026
Pimpin Apel Pagi, Sekretaris DPRD Kota Makassar Rahmat Mappatoba Tegaskan Perbaikan Kinerja Berkelanjutan
Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Pelantikan 6.032 Ketua RT/RW, Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Warga
Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:31 WITA

DPRD Makassar Soroti Minimnya Anggaran Penyediaan Kain Kafan untuk Warga Miskin

Rabu, 30 September 2026 - 16:28 WITA

Komisi B DPRD Makassar Perkuat Koordinasi Internal Demi Tingkatkan Kinerja Kelembagaan

Rabu, 30 September 2026 - 16:23 WITA

Kasus Kekerasan Naik Signifikan, DPRD Makassar Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 30 September 2026 - 16:19 WITA

Rapat Koordinasi 4 Bagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar di Awal Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 16:16 WITA

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris DPRD Kota Makassar Rahmat Mappatoba Tegaskan Perbaikan Kinerja Berkelanjutan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Berita Terbaru