Mufasyahnews.com, Jakarta – Longsor terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang pada Minggu (8/3/2026). Gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter dilaporkan runtuh dan menimbun sejumlah orang di lokasi. Peristiwa tersebut menyebabkan 6 orang meninggal dunia, hingga berita ini dibuat.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai kejadian ini menjadi bukti adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis karena terjadi hanya dua pekan setelah peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari.
Hari Peduli Sampah Nasional sendiri ditetapkan untuk mengenang tragedi longsor di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Bencana tersebut menjadi salah satu tragedi pengelolaan sampah terbesar di Indonesia.
Sebelum peristiwa itu, TPA Leuwigajah berfungsi sebagai lokasi pembuangan sampah untuk wilayah Bandung Raya. Sejak beroperasi pada era 1980-an, timbunan sampah di kawasan tersebut terus meningkat hingga mencapai ketinggian ratusan meter.
Dalam laporan peneliti Jepang, Itoch Tochija, berjudul Tragedi Leuwigajah, disebutkan bahwa pada 21 Februari 2005 gundukan sampah di lokasi tersebut meledak. Ledakan itu memicu longsoran besar yang disebut sebagai “tsunami sampah”, menimbun permukiman warga di sekitarnya.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 hari. Tim penyelamat berhasil menemukan 157 jenazah korban, sementara ratusan lainnya dinyatakan hilang. Sebagian besar korban merupakan pemulung dan warga yang tinggal di sekitar area TPA.
Tragedi Leuwigajah kemudian tercatat sebagai salah satu bencana TPA terbesar di dunia, setelah peristiwa serupa di TPA Payatas, Quezon City, Filipina, pada 10 Juli 2000 yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Hasil kajian para ahli dari Institut Teknologi Bandung mengungkap bahwa TPA Leuwigajah saat itu telah jauh melampaui kapasitasnya. Selain itu, metode penimbunan sampah dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.
Material sampah tidak dipadatkan dengan baik, sementara sistem penimbunan menggunakan lereng tunggal dengan kemiringan lebih dari 45 derajat. Kondisi tersebut membuat struktur timbunan sampah menjadi tidak stabil.
Faktor lain yang memperparah situasi adalah keberadaan mata air di bawah bagian utara TPA berdasarkan peta hidrogeologi. Curah hujan tinggi beberapa hari sebelum kejadian juga meningkatkan tekanan pada timbunan sampah.
Di sisi lain, gas metana yang terperangkap di dalam gunungan sampah diduga memicu ledakan yang kemudian menyebabkan longsor besar.
Sebelum tragedi terjadi, sejumlah tanda bahaya sebenarnya telah terlihat. Warga sekitar sempat menemukan retakan tanah, longsor kecil, serta mencium bau gas yang menyebar hingga ke permukiman. Namun berbagai peringatan tersebut tidak mendapat penanganan serius.
Setelah kejadian tersebut, pemerintah akhirnya menutup TPA Leuwigajah dan mulai mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman. Saat ini kawasan bekas TPA tersebut telah berubah menjadi area yang lebih hijau.
Sebagai bentuk pengingat atas tragedi tersebut, pemerintah menetapkan 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.












