Munafri Dorong Sinergi Pemkot dan Kejaksaan untuk Optimalisasi PAD Makassar

- Admin

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com,  Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Makassar dan lembaga penegak hukum dalam mendukung pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang digelar Kejaksaan Negeri Makassar di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Selasa (10/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri mengatakan kehadirannya di Kejaksaan Negeri Makassar menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan, khususnya dalam mengawal berbagai program pembangunan yang dijalankan di Kota Makassar.

“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk terus meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan kejaksaan dalam mendukung berbagai program pembangunan,” ujar Munafri.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Munafri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta menyelesaikan sejumlah persoalan di daerah.

“Banyak persoalan yang kami rencanakan untuk diselesaikan, di samping beberapa yang sudah rampung. Karena itu, kami tetap membutuhkan pendampingan,” katanya.

Selain itu, Munafri menyoroti upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebutkan saat ini Pemkot Makassar tengah melakukan evaluasi guna memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang mendorong optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem yang lebih baik serta pengawasan yang lebih ketat.

Munafri menambahkan, peningkatan PAD tidak hanya dilakukan dengan memperbaiki sistem yang ada, tetapi juga dengan mendorong pelaku usaha untuk lebih terbuka dan jujur dalam melaporkan penghasilannya.

Dengan keterbukaan tersebut, pajak daerah dapat dipungut secara optimal sehingga mampu memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Intinya bagaimana kita bisa memaksimalkan ruang fiskal Pemerintah Kota Makassar agar pembangunan kota ini dapat berjalan lebih baik ke depan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar atas dukungan serta kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Makassar.

Ia berharap sinergi tersebut terus ditingkatkan sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan buka puasa bersama itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, di antaranya perwakilan Kodim 1408/Makassar, Ketua DPRD Makassar, dan jajaran Polrestabes Makassar.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031
Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar
Munafri Arifuddin: Makassar Berkomitmen Capai Target Pengelolaan Sampah 2029
Munafri Dukung Penuh Mubes IKA Unhas, Makassar Matangkan Persiapan Sambut Alumni
Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Jumat, 24 April 2026 - 20:56 WITA

Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Jumat, 24 April 2026 - 14:17 WITA

Munafri Dukung Penuh Mubes IKA Unhas, Makassar Matangkan Persiapan Sambut Alumni

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WITA

16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter

Berita Terbaru