Menlu Ungkap 15 WNI di Iran Akan Dievakuasi

- Admin

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar  – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan pemerintah akan mengevakuasi 15 warga negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran. Evakuasi dilakukan karena 15 orang tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk dipulangkan.

Pernyataan itu disampaikan Sugiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam. Ia menjelaskan, jadwal evakuasi masih diatur bersama KBRI Teheran, mengingat kondisi ruang udara yang masih ditutup.

Rencananya, para WNI akan diberangkatkan melalui jalur darat dari Teheran menuju Baku, Azerbaijan, dengan waktu tempuh sekitar 10 jam. Dari Baku, mereka akan melanjutkan penerbangan ke Jakarta. Pemerintah mempertimbangkan aspek logistik dan kondisi kesehatan WNI karena panjangnya perjalanan.

Sugiono menegaskan, evakuasi hanya dilakukan bagi WNI yang meminta. Hingga kini, WNI di sejumlah negara Teluk Arab seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Oman tidak mengajukan permohonan evakuasi. Di Qatar sendiri tercatat sekitar 27 ribu WNI, namun belum ada yang menyatakan ingin dipulangkan.

Ia juga memastikan telah menginstruksikan Duta Besar RI untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, untuk segera mengambil langkah evakuasi bagi WNI di Iran.

Kementerian Luar Negeri menyatakan terus memantau situasi keamanan di kawasan tersebut di tengah meningkatnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

Berita Terkait

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan
Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas
KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut
Kejagung Kasasi Putusan Bebas Aktivis Delpedro, Aturan KUHAP Jadi Sorotan
Polda Sulut Tegaskan Mutasi Aipda Vicky Bukan Terkait Kasus Korupsi yang Tengah Berjalan
Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan
Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:38 WITA

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Senin, 13 April 2026 - 18:15 WITA

Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 20:38 WITA

KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut

Selasa, 7 April 2026 - 19:27 WITA

Kejagung Kasasi Putusan Bebas Aktivis Delpedro, Aturan KUHAP Jadi Sorotan

Senin, 6 April 2026 - 20:15 WITA

Polda Sulut Tegaskan Mutasi Aipda Vicky Bukan Terkait Kasus Korupsi yang Tengah Berjalan

Minggu, 5 April 2026 - 19:41 WITA

Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan

Jumat, 3 April 2026 - 14:45 WITA

Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR

Jumat, 3 April 2026 - 14:30 WITA

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terbaru