Ombudsman RI Soroti Permasalahan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

- Admin

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa sejak awal tahun 2025 hingga April, pihaknya menemukan berbagai persoalan di lapangan. Hal ini disebabkan oleh belum adanya dukungan kebijakan anggaran dan prosedur pelaksanaan yang memadai.

“Sejak Januari sampai April, kami mendapati banyak masalah di lapangan karena program ini belum dilandasi oleh kebijakan anggaran yang cukup,” jelas Yeka dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Yeka menambahkan, permasalahan ini terjadi akibat kurangnya kesiapan pemerintah dalam menjalankan program MBG. Proses perencanaan anggaran belum rampung hingga akhir Desember 2024, sehingga ketika program dijalankan pada awal 2025, masih banyak hambatan teknis yang dihadapi.

Tak hanya itu, Ombudsman juga mencatat adanya penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan program MBG. Ditemukan praktik percaloan oleh sejumlah pihak yang membentuk yayasan semata untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Merespons hal ini, BGN telah meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyederhanakan proses legalisasi yayasan, terutama bagi masyarakat yang bersedia membangun dan mengelola dapur penyedia makanan.

Sebagai langkah pengawasan, Ombudsman RI akan melakukan evaluasi langsung di 34 titik provinsi. Peninjauan ini bertujuan untuk menilai kinerja pelaksanaan program, termasuk kualitas makanan yang diberikan serta penerapan standar operasional oleh penyedia layanan dapur.

Menanggapi temuan Ombudsman, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari lembaga manapun. Ia juga menyarankan agar pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan anggaran dimanfaatkan secara tepat dan makanan yang disalurkan tetap berkualitas.

Ombudsman RI menegaskan komitmennya dalam memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan utamanya, yaitu memberikan akses makanan bergizi secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Berita Terbaru