Personel Polsek Tinggimoncong Mendatangi TKP Penemuan Mayat Remaja Terseret Arus Sungai di Garassi

- Admin

Minggu, 11 Februari 2024 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Tinggimoncong turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sungai Batta-battayya, Kelurahan Garassi

Personel Polsek Tinggimoncong turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sungai Batta-battayya, Kelurahan Garassi

Mufasyahnews.com, Gowa – Personel Polsek Tinggimoncong turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sungai Batta-battayya, Kelurahan Garassi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Korban, lelaki Aprianyo (17 tahun), ditemukan meninggal setelah terpeleset dan terseret arus saat mencoba menyeberangi sungai bersama rekannya, Minggu (11/02/2024).

Identitas saksi-saksi, Aprianto (15 tahun), Aan (17 tahun) dan Fadil (29 tahun), juga tercatat dalam kejadian ini. Kronologis kejadian menyebutkan bahwa korban dan rekannya tiba di Garassi pada hari minggu tanggal 11 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, lalu beristirahat disalah satu rumah warga kemudian menuju Bukit Sarigang untuk kegiatan dokumentasi (foto-foto).

Pukul 14.00 Wita, dari bukit sarigan mereka berencana pulang ke Makassar melalui sungai Batta battaya. Nahasnya saat menyeberangi sungai melalui titian (jembatan kecil) korban terpeleset hingga jatuh terbawa arus sungai yang deras, melihat kejadian tersebut ketiga rekannya hendak menolong namun tak mampu diakibatkan arus sungai yang sangat kuat. Masyarakat setempat dilibatkan dalam pencarian dan korban akhirnya ditemukan tersangkut di kayu dan batu tepi sungai sekitar 1 (satu) kilo meter dari lokasi kejadian.

Personel Polsek Tinggimoncong bersama personil Polsubsektor Parigi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinggimoncong IPTU Anwar, S.E., melakukan proses penanganan di TKP.

Kapolsek juga mengungkapkan, Identitas korban dan saksi sudah kami datakan, sementara dengan pihak keluarga korban disarankan untuk autopsi namun keluarga korban menolak bahwa itu sudah takdir ilahi, kami ikhlas menerima dan menyampaikan surat penolakan autopsi.

“Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya arus sungai di wilayah tersebut dan berharap agar kejadian ini dapat memberikan pelajaran tentang keamanan saat menyeberangi sungai, terutama di daerah sungai yang rawan arusnya deras,” ungkap IPTU Anwar.

Berita Terkait

KPK Periksa Gubernur Khofifah Soal Dana Hibah Pokmas 2019–2022
Tom Lembong Nilai Jaksa Ubah Tuduhan dalam Kasus Impor Gula
Isu Praktik Prostitusi di Sekitar IKN, Basuki: Bukan di Kawasan Inti
Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, 12 Korporasi Terlibat
Anggota DPR Ungkap WNI Ditahan Junta Myanmar, Minta Kemlu Ambil Langkah Diplomatik
Komitmen KEJAM SULSEL Kawal Kasus Korupsi Diskominfo Maros
Pemkab Trenggalek Minta Kemendagri Tinjau Ulang Penetapan 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:54 WITA

KPK Periksa Gubernur Khofifah Soal Dana Hibah Pokmas 2019–2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:56 WITA

Tom Lembong Nilai Jaksa Ubah Tuduhan dalam Kasus Impor Gula

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:54 WITA

Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:16 WITA

Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, 12 Korporasi Terlibat

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:05 WITA

Anggota DPR Ungkap WNI Ditahan Junta Myanmar, Minta Kemlu Ambil Langkah Diplomatik

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:59 WITA

Komitmen KEJAM SULSEL Kawal Kasus Korupsi Diskominfo Maros

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:46 WITA

Pemkab Trenggalek Minta Kemendagri Tinjau Ulang Penetapan 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:22 WITA

DPRD Makassar Dorong Mediasi Sengketa Akses TPQ di Maccini Sombala

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

KPK Periksa Gubernur Khofifah Soal Dana Hibah Pokmas 2019–2022

Kamis, 10 Jul 2025 - 10:54 WITA

Hukum & Kriminal

Tom Lembong Nilai Jaksa Ubah Tuduhan dalam Kasus Impor Gula

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:56 WITA