Mufasyahnews.com, Jakarta – Kepolisian menyatakan Reza Oktovian alias Reza “Arap” berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pemengaruh Lula Lahfah meninggal dunia di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Informasi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah berdasarkan keterangan awal yang telah dikumpulkan penyidik.
“Hingga saat ini, dari keterangan yang kami peroleh, yang bersangkutan berada di TKP,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Meski demikian, polisi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik akan memanggil Reza Oktovian untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut serta memastikan sikap kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selain itu, kepolisian juga berencana memeriksa sejumlah rekan dekat Lula Lahfah guna melengkapi keterangan dan menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Iskandarsyah meminta masyarakat dan awak media untuk tidak berspekulasi serta menghormati suasana duka yang tengah dialami keluarga korban.
“Kami mohon tidak ada missinformasi yang dapat menimbulkan asumsi negatif di masyarakat. Proses hukum sedang berjalan,” katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam orang saksi untuk mengungkap alur peristiwa kematian Lula Lahfah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti dan menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Penyidik juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit terkait riwayat kesehatan korban sebagai bagian dari pendalaman penyebab kematian.
Dalam olah TKP di apartemen lantai 25 yang ditempati Lula Lahfah di kawasan Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Sabtu (24/1/2026).












