Mufasyahnews.com, Makassar – Polsek Manggala, Adanya Aduan Masyarakat terkait polemik yang terjadi di wilayah kelurahan Bitowa, Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH bersama personilnya, turun langsung mendatangi TKP di Jln. Pinggir Kanal Borong Komp. Adetarina Kel. Bitowa, Senin (06/11/2023).
Setibanya di lokasi personil dipimpin langsung oleh Kapolsek menenangkan kedua belah pihak yang berselisih paham terkait sengketa lahan dimana saling mengklaim kepemilikan sebidang tanah, dengan memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak serta menghadirkan Sdr. Dg. Nekeng (ketua RT/tokoh masyarakat setempat) yang mengetahui asal-usul lokasi tersebut menyampaikan bahwa lokasi yang diklaim tersebut milik Balai pompengan yang mana telah dibebaskan oleh PT Aditarina selaku pemilik lahan sebelumnya.
Kapolsek Menjelaskan bahwa kami hadir dilokasi ini sebagai pihak yang netral, lanjut dengan menyampaikan Pesan – pesan Kamtibmas dengan langkah awal mediasi secara kekeluargaan dengan musyawarah guna mencegah potensi timbulnya perselisihan antar warga polemik yang berkepanjangan, ia juga mempersilahkan untuk kedua bela pihak tempuh jalur hukum untuk kepastian hak atas tanah yang di klaim, kami berharap persoalan ini tidak terulang yang dapat menimbulkan kegaduhan dilingkungan sosial masyarakat, Tegas Kapolsek saat pencerahan kepada kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Manggala tak lupa mengajak kepada warga agar senantiasa bersinergi saling bekerja sama dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dilingkungan.