Mufasyahnews.com, Makassar – Seorang tahanan di Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berinisial R, dilaporkan meninggal dunia usai sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa R tak dapat diselamatkan.
Dikutip dari unggahan akun sosial media Polman_update pada Sabtu 14 September 2024, bahwa, R, yang ditahan atas dugaan kasus pencurian biji kakao, tewas dengan kondisi mengenaskan, terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya.
Korban R, diketahui sebagai warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/9/2024).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian tahanan tersebut. Sebanyak 10 anggota Polres Polman telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar), termasuk dokter yang sempat menangani korban.
Adriani, keluarga korban, mengatakan bahwa saat ditangkap, korban tidak mengalami luka seperti yang ditemukan saat ia telah meninggal.
“Kemarin waktu ditangkap di Tapango, tidak sakit dan tidak ada luka-luka. Tapi saat meninggal, jenazah penuh lebam. Polisi bilang dia sakit, tapi saya yakin anak ini tidak sakit. Yang menangkap adalah Polsek Tapango,” kata Adriani.
keluarga korban juga menegaskan agar kepolisian bisa mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. “Kami berharap polisi bertindak tegas. Jenazah sudah divisum, tapi jika hasilnya tidak sesuai, kami akan minta visum ulang, karena saat visum keluarga tidak dihadirkan,” tambahnya.
Wakapolres Polman, Kompol Kemas Adil Fitri menjelaskan bahwa,”Langkah awal yang kami lakukan yakni mengumpulkan personel yang akan diperiksa, dimana pemeriksaan sudah dilakukan sejak hari Kamis, lebih dari 20 orang sudah diperiksa, saat ini masih berjalan, bahkan dokter yang menangani itu juga diperiksa,” kata Aidil saat ditemui Jumat (13/9/2024) oleh awak media.
Ia menegaskan, apabila terbukti ada anggota kepolisian yang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian R, tindakan tegas akan diambil.
“Langkah pertama adalah memeriksa personel yang terkait. Pemeriksaan sudah dimulai sejak Kamis, lebih dari 20 orang telah diperiksa, termasuk dokter yang merawat korban,” ungkap Kompol Adil pada Jumat (13/9/2024).dalam ini telah Kompol Kemas Adil Fitri, menjelaskan bahwa Propam Polda Sulbar sudah menangani kasus ini dan proses penyelidikan masih berlangsung.