Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Truk Pengangkut Material, Kapolsek Bontonompo Lakukan Ini

- Admin

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama personelnya dan Koramil turun langsung menghimbau dan berikan edukasi kepada sopir truk pengangkut material

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama personelnya dan Koramil turun langsung menghimbau dan berikan edukasi kepada sopir truk pengangkut material

Mufasyahnews.com, Gowa – Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama personelnya dan Koramil turun langsung menghimbau dan berikan edukasi kepada sopir truk pengangkut material di wilayah hukumnya, Jumat (09/06/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait truk yang kerap mengangkut material tidak menggunakan penutup terpal yang mengakibatkan debu bertebaran dijalan dan dapat membahayakan pengendaran lainnya.

Dari himbauan Kapolsek bersama personel Polsek dan Koramil agar sopir truk tersebut untuk tidak melewati batas kapasitas serta menggunakan penutup terpal saat keluar ke jalan raya.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini bentuk tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan armada truk yang sehari-harinya bekerja mengangkut muatan berupa material agar dapat menutup barang muatan menggunakan terpal.

“Kami turun langsung menemui para sopir truk yang melintas dan memberikan himbauan agar dapat menutup barang muatan menggunakan terpal.”ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, penggunaan penutup terbal pada angkutan material harus dilakukan karena saat cuaca terik, maka material bisa terbang dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan di belakangnya dan bisa masuk ke rumah warga,” terang Kapolsek.

Berita Terkait

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terbaru

Nasional

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:38 WITA