Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Truk Pengangkut Material, Kapolsek Bontonompo Lakukan Ini

- Admin

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama personelnya dan Koramil turun langsung menghimbau dan berikan edukasi kepada sopir truk pengangkut material

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama personelnya dan Koramil turun langsung menghimbau dan berikan edukasi kepada sopir truk pengangkut material

Mufasyahnews.com, Gowa – Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama personelnya dan Koramil turun langsung menghimbau dan berikan edukasi kepada sopir truk pengangkut material di wilayah hukumnya, Jumat (09/06/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait truk yang kerap mengangkut material tidak menggunakan penutup terpal yang mengakibatkan debu bertebaran dijalan dan dapat membahayakan pengendaran lainnya.

Dari himbauan Kapolsek bersama personel Polsek dan Koramil agar sopir truk tersebut untuk tidak melewati batas kapasitas serta menggunakan penutup terpal saat keluar ke jalan raya.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini bentuk tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan armada truk yang sehari-harinya bekerja mengangkut muatan berupa material agar dapat menutup barang muatan menggunakan terpal.

“Kami turun langsung menemui para sopir truk yang melintas dan memberikan himbauan agar dapat menutup barang muatan menggunakan terpal.”ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lanjutnya, penggunaan penutup terbal pada angkutan material harus dilakukan karena saat cuaca terik, maka material bisa terbang dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan di belakangnya dan bisa masuk ke rumah warga,” terang Kapolsek.

Berita Terkait

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan
TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon
Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WITA

TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:20 WITA

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terbaru