TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

- Admin

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar  – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah.

Pembebasan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 22.05 waktu setempat. Keempat ABK tersebut kini telah tiba di Lagos, Nigeria, dan berada di tempat penampungan yang aman.

Kabidpeninter Puspen TNI Letkol Inf Dedi Akhiruddin mengatakan, pembebasan para korban terjadi setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang dengan para pembajak.

“Proses negosiasi berlangsung cukup lama hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada 3 Maret 2026,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

Dalam pembebasan tersebut, total sembilan orang sandera dilepaskan, termasuk empat WNI yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.

Setelah dibebaskan, para ABK menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik setelah melewati masa penyanderaan.

Keberhasilan operasi ini merupakan hasil koordinasi berbagai pihak, termasuk Athan RI di Abuja, KBRI Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta komunitas Tiongkok di Lagos.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru