TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

- Admin

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar  – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah.

Pembebasan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 22.05 waktu setempat. Keempat ABK tersebut kini telah tiba di Lagos, Nigeria, dan berada di tempat penampungan yang aman.

Kabidpeninter Puspen TNI Letkol Inf Dedi Akhiruddin mengatakan, pembebasan para korban terjadi setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang dengan para pembajak.

“Proses negosiasi berlangsung cukup lama hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada 3 Maret 2026,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

Dalam pembebasan tersebut, total sembilan orang sandera dilepaskan, termasuk empat WNI yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.

Setelah dibebaskan, para ABK menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik setelah melewati masa penyanderaan.

Keberhasilan operasi ini merupakan hasil koordinasi berbagai pihak, termasuk Athan RI di Abuja, KBRI Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta komunitas Tiongkok di Lagos.

Berita Terkait

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Berita Terbaru