WNI Tewas Ditusuk di Malaysia, Lima Rekan Sekerja Ditahan sebagai Tersangka

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Johor Baru – Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan sesama Warga Negara Indonesia (WNI) terjadi di Malaysia. Insiden tragis tersebut terjadi di ladang sawit New Paloh, Johor, pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima laporan mengenai insiden ini sehari setelah kejadian, yakni pada Minggu, 8 Juni 2025.

“Telah terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan sesama WNI. Dari penelusuran kami, satu orang WNI berinisial SR (28) dilaporkan meninggal dunia, sementara lima WNI lainnya ditahan karena diduga terlibat sebagai pelaku,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulis pada Senin (9/6/2025).

Judha menjelaskan, keenam WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal yang bekerja di sektor perkebunan. Berdasarkan hasil koordinasi KJRI Johor Bahru dengan pihak berwenang Malaysia, jenazah SR saat ini berada di Rumah Sakit HJ. Enche Khalsom, Kluang.

“Korban meninggal akibat luka tusukan di bagian dada,” ungkapnya.

Surat kematian telah diterbitkan oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, dan rencananya, jenazah akan dipulangkan ke Tanah Air pada Selasa, 10 Juni 2025.

Sementara itu, lima WNI yang ditahan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Balai Polis Kluang. Penahanan mereka berlaku selama tujuh hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“KJRI Johor Bahru telah mengajukan permintaan akses kekonsuleran untuk mendampingi kelima WNI tersebut,” tambah Judha. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan Malaysia, yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dan dapat dikenai hukuman mati.

Baik KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI Johor Bahru menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran bagi para WNI yang terlibat.

Berita Terkait

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terbaru