Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

- Admin

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi melarang pemasangan reklame pada pohon penghijauan melalui Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga estetika kota sekaligus melindungi lingkungan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ia menegaskan seluruh elemen kota harus dikembalikan pada fungsinya, khususnya dalam menjaga keindahan dan keteraturan kota.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menata kembali ruang terbuka hijau agar lebih tertata, bersih, dan nyaman dipandang,” ujarnya di Makassar, Rabu.

Menurut Munafri, praktik pemasangan reklame di pohon tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berdampak pada kelestarian lingkungan. Tindakan memaku pohon dinilai dapat merusak struktur dan memperpendek usia pohon, yang sejatinya berfungsi sebagai peneduh serta paru-paru kota.

Ia juga menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap baliho yang telah habis masa izinnya maupun yang sejak awal tidak memiliki izin resmi. Pemerintah akan melakukan penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi dan berkelanjutan.

Selain itu, Munafri berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan pemasangan media promosi di ruang publik.

Pemkot Makassar juga akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan penataan reklame berjalan optimal. Dengan langkah tersebut, diharapkan wajah kota Makassar dapat mencerminkan ketertiban, modernitas, serta berwawasan lingkungan.

“Jika masa berlaku sudah habis, segera diturunkan. Pastikan juga statusnya legal atau ilegal. Ini penting untuk menjaga ketertiban kota,” tegasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:06 WITA

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

Berita Terbaru