Mufasyahnews.com, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan proses penanganan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada 27 April 2026 dilakukan secara transparan dan objektif.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan penyidikan dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut.
“Kami menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama mencari titik terang peristiwa ini melalui scientific investigation, baik dari sisi manusia, kendaraan, maupun sarana dan prasarana yang terlibat,” kata Faizal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kesalahan manusia (human error) maupun gangguan teknis atau malafungsi pada fasilitas yang terlibat dalam insiden tersebut.
Faizal menjelaskan kecelakaan lalu lintas, termasuk di perlintasan kereta api, umumnya terjadi secara tidak terduga. Namun, kejadian serupa dinilai dapat dicegah melalui peningkatan kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan.
Ia juga mengungkapkan salah satu faktor yang diduga berkontribusi dalam kecelakaan di Bekasi Timur adalah belum lengkapnya fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang, seperti palang pintu serta minimnya penjagaan oleh petugas.
Meski demikian, Korlantas Polri menegaskan fokus utama saat ini bukan sekadar menentukan pihak yang bersalah, melainkan mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh serta memperhatikan dampak besar yang ditimbulkan.
“Yang lebih penting adalah dampak dari kejadian ini, yakni 16 korban meninggal dunia dan puluhan korban luka,” ujar Faizal.
Ia memastikan proses penyidikan masih berlangsung secara mendalam untuk menemukan fakta lengkap di balik kecelakaan tersebut.
“Seluruh proses masih dalam tahap penyidikan mendalam dan terus berjalan,” katanya.
Diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Senin malam (27/4) itu bermula saat sebuah taksi Green SM mengalami mogok akibat gangguan kelistrikan di tengah perlintasan sebidang.
Mobil tersebut kemudian tertabrak KRL yang melintas. Akibat insiden awal itu, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang melakukan penghentian darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Namun, saat dalam posisi berhenti, rangkaian KRL tersebut kembali mengalami kecelakaan setelah ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.












