Wali Kota Makassar Sidak Kabel FO dan Tegaskan Program Kabel Bawah Tanah

- Admin

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com,  Makassar – Wali Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di sejumlah titik di kota Makassar. Sidak ini merupakan langkah tegas dalam menertibkan infrastruktur telekomunikasi yang selama ini terlihat semrawut dan mengganggu estetika kota.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menyoroti banyaknya kabel yang dipasang secara sembarangan oleh penyedia jasa internet (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi. Ia memberikan ultimatum bahwa setiap ISP yang belum memiliki izin diberi waktu 1 minggu untuk segera melapor dan mengurus perizinan ke dinas terkait.

“Kami tidak ingin wajah kota Makassar dipenuhi kabel semrawut. Semua ISP tanpa izin resmi kami beri tenggat satu minggu untuk menyelesaikan perizinannya. Jika tidak, akan ada sanksi tegas,” tegas Wali Kota.

Langkah ini sejalan dengan rencana strategis Pemkot Makassar yang tengah menyiapkan program penataan kabel bawah tanah, sebagai solusi jangka panjang untuk merapikan jaringan utilitas kota sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan warga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) Wilayah Sulawesi Selatan, [Nama Ketua APJII, jika ada, bisa ditambahkan], menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Makassar tersebut.

“Kami dari APJII siap mendukung penuh program Pemerintah Kota Makassar dalam penataan jaringan fiber optik, termasuk program kabel bawah tanah. Ini adalah langkah maju yang tidak hanya memperindah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan internet yang lebih aman dan stabil,” ujar Ketua APJII.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kominfo dan Dinas Pekerjaan Umum akan segera melakukan inventarisasi, penertiban kabel ilegal, serta menyusun roadmap implementasi kabel bawah tanah yang dapat diikuti oleh seluruh penyedia layanan internet.

Masyarakat juga diimbau turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitarnya dan melaporkan jika terdapat instalasi kabel yang membahayakan atau tidak sesuai aturan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang
Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WITA

Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terbaru