Dedi Mulyadi Siap Hadapi Gugatan Sekolah Swasta Soal Penambahan Kuota Rombel SMA Negeri

- Admin

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com,  Bandung –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons gugatan hukum yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta terkait kebijakan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) SMA Negeri menjadi 50 siswa per kelas.

Gugatan tersebut diajukan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Para penggugat menilai kebijakan ini berpotensi merugikan sekolah swasta karena akan mengurangi jumlah siswa yang mendaftar di lembaga mereka.

Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa jalur hukum merupakan hak setiap warga negara. Ia bahkan menyebut gugatan ini sebagai indikator bahwa pemerintah provinsi sedang bekerja menangani persoalan pendidikan, khususnya penyelamatan anak dari risiko putus sekolah.

“Itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat bekerja. Yang digugat adalah upaya menyelamatkan anak dari putus sekolah,” ujarnya di Sabuga, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Dedi mengklaim, sejak kebijakan tersebut berjalan, Pemprov Jawa Barat berhasil menyelamatkan sekitar 47 ribu anak dari ancaman putus sekolah. Untuk mendukung kebijakan itu, pemerintah daerah juga menyiapkan alokasi anggaran perubahan 2025 guna membantu kebutuhan siswa, mulai dari seragam hingga sepatu.

“Kalau hari ini saya mendapat gugatan, tidak masalah. Kita hadapi dan hormati karena itu hak setiap warga negara,” tegasnya.

Kebijakan penambahan kuota rombel ini diambil setelah data Dinas Pendidikan Jabar menunjukkan masih banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah provinsi.

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terbaru