Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung Hebohkan Publik

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 09:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Bandung – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memasuki babak baru.

Pada pertengahan Maret 2025, seorang dokter residen PPDS FK Unpad diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk proses hukum lebih lanjut. ​

Menanggapi laporan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan bahwa universitas berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara tegas, adil, dan transparan. Unpad telah memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan dan memastikan kerahasiaan identitas semua pihak yang terlibat. Sebagai langkah tegas, pelaku telah diberhentikan dari program PPDS. ​

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah mengambil tindakan dengan melarang pelaku untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS secara permanen. Pelaku dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad dan akan menjalani proses hukum pidana oleh aparat penegak hukum. ​

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Azhar Jaya, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berat berupa pelarangan permanen terhadap PPDS tersebut untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS. Azhar juga menyatakan bahwa pelaku akan menjalani proses hukum pidana oleh aparat penegak hukum. ​

Unpad dan RSHS berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang aman dan bebas dari tindakan tidak terpuji. ​

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib, dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan sesuai dengan hasil investigasi yang berjalan.

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa dan Pengacara Saling Bentak di Ruang Sidang
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Menag: Tak Ada Toleransi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Korupsi Chromebook, Ahli Sebut Laporan Audit Hanya Asumsi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:04 WITA

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WITA

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:52 WITA

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa dan Pengacara Saling Bentak di Ruang Sidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:49 WITA

Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Menag: Tak Ada Toleransi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:20 WITA

Sidang Korupsi Chromebook, Ahli Sebut Laporan Audit Hanya Asumsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terbaru