Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung Hebohkan Publik

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 09:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Bandung – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memasuki babak baru.

Pada pertengahan Maret 2025, seorang dokter residen PPDS FK Unpad diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk proses hukum lebih lanjut. ​

Menanggapi laporan tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan bahwa universitas berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara tegas, adil, dan transparan. Unpad telah memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan dan memastikan kerahasiaan identitas semua pihak yang terlibat. Sebagai langkah tegas, pelaku telah diberhentikan dari program PPDS. ​

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah mengambil tindakan dengan melarang pelaku untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS secara permanen. Pelaku dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad dan akan menjalani proses hukum pidana oleh aparat penegak hukum. ​

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Azhar Jaya, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berat berupa pelarangan permanen terhadap PPDS tersebut untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS. Azhar juga menyatakan bahwa pelaku akan menjalani proses hukum pidana oleh aparat penegak hukum. ​

Unpad dan RSHS berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan sosialisasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang aman dan bebas dari tindakan tidak terpuji. ​

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib, dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan sesuai dengan hasil investigasi yang berjalan.

Berita Terkait

Ketua Umum Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun
Kapolri Mutasi 67 Perwira, Kapolda NTT dan Sultra Diganti
Kejaksaan Agung Tangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
Penyidik Hampir Pingsan, Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar
Kabar Duka: Eks Wakapolri Jusuf Manggabarani Wafat di Usia 72 Tahun
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia
Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu
Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:35 WITA

Ketua Umum Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:49 WITA

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Kapolda NTT dan Sultra Diganti

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WITA

Kejaksaan Agung Tangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:10 WITA

Penyidik Hampir Pingsan, Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:51 WITA

Kabar Duka: Eks Wakapolri Jusuf Manggabarani Wafat di Usia 72 Tahun

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:11 WITA

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:30 WITA

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:27 WITA

Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Berita Terbaru

Politik

Kemendagri Salurkan Rp20,07 Miliar ke Partai Gerindra

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:48 WITA