Mufasyahnews.com, Jakarta – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meski terjadi lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel. Sebagai langkah antisipasi, berbagai kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran disiapkan untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan transformasi kebijakan guna merespons dinamika global. Langkah tersebut mencakup efisiensi anggaran serta penyesuaian kebijakan energi yang menjadi bagian dari program “8 butir transformasi budaya kerja nasional”.
“Kebijakan ini bertujuan untuk mitigasi dan antisipasi dinamika global sekaligus memanfaatkan momentum untuk transformasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).
Salah satu langkah konkret adalah penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini ditujukan untuk menghemat konsumsi energi, dengan potensi penghematan APBN mencapai Rp6,2 triliun serta pengurangan belanja BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.
Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian belanja Kementerian/Lembaga (K/L) melalui prioritasisasi dan refocusing anggaran sebesar Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Penghematan difokuskan pada pengurangan belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, dan belanja non-operasional lainnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mengalami penyesuaian, dari sebelumnya enam hari menjadi lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran sekitar Rp20 triliun.
Meski demikian, kalangan analis menilai langkah tersebut hanya bersifat sementara. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menyebut bahwa persoalan utama bukan sekadar kemampuan menahan kenaikan harga BBM, melainkan konsekuensi yang harus ditanggung akibat penundaan tersebut.
Menurutnya, realokasi anggaran hanya memberikan ruang fiskal jangka pendek, tergantung pada selisih harga minyak dunia terhadap asumsi dalam APBN. Ia juga mengingatkan bahwa beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi terus meningkat seiring tingginya harga global.
“Jika harga minyak dunia bertahan tinggi, ruang fiskal akan cepat tergerus. Pemerintah pada akhirnya dihadapkan pada pilihan menambah utang, memangkas belanja lain, atau menaikkan harga BBM. Kebijakan ini lebih bersifat menunda daripada mencegah kenaikan,” ujarnya, Rabu (1/4).












