Mufasyahnews.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi. Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi penilaian bahwa menu MBG menyimpang dari ketentuan anggaran.
Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026), menyebut total anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak seluruhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Dari jumlah tersebut, bahan makanan dialokasikan Rp8.000 per porsi untuk balita/PAUD/TK/RA dan SD/MI kelas 1–3, serta Rp10.000 per porsi untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui.
Sisa anggaran digunakan untuk operasional sebesar Rp3.000 per porsi, meliputi biaya listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan SPPG, guru PIC, kendaraan, BPJS Ketenagakerjaan, kader posyandu, alat pelindung diri, kebutuhan kebersihan, BBM mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG dan tim.
Selain itu, Rp2.000 per porsi dialokasikan untuk fasilitas, seperti sewa lahan dan bangunan dapur, gudang, kamar mes, IPAL, filterisasi air, serta peralatan masak. Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN menyatakan terbuka terhadap laporan jika terdapat dugaan ketidaksesuaian menu MBG, dan menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur pengawasan yang berlaku.












