BGN Tegaskan SPPG Bukan Ajang Bisnis, Soroti Mitra Joget di Dapur SPPG

- Admin

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari program pemerintah, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya aksi pemilik SPPG di Ciamis, Hendrik Irawan, di media sosial.

Nanik menyampaikan, program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kecerdasan anak melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga seluruh mitra diminta menjalankannya sesuai aturan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang menyimpang dari tujuan program.

“Ini bukan bisnis, melainkan program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak,” ujar Nanik, Rabu (25/3/2026).

Aksi Viral dan Pelanggaran Prosedur

Nama Hendrik menjadi sorotan setelah videonya berjoget di dapur SPPG sambil memamerkan insentif Rp 6 juta per hari beredar luas. Selain itu, ia juga dikritik karena tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat berada di area dapur.

Menanggapi hal tersebut, Nanik mengaku menyayangkan tindakan tersebut karena tidak mencerminkan standar operasional yang telah ditetapkan. Ia menegaskan seluruh mitra wajib mematuhi petunjuk teknis, termasuk penggunaan APD dan tata letak dapur.

Pengawasan dan Evaluasi SPPG

BGN mengungkapkan bahwa Hendrik memiliki tujuh unit SPPG. Namun, baru satu dapur yang beroperasi dan kini telah dihentikan sementara karena ditemukan ketidaksesuaian, terutama pada tata letak (layout) dapur yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Sementara enam dapur lainnya masih belum beroperasi dan akan berada dalam pengawasan BGN sebelum diizinkan berjalan.

Klarifikasi Hendrik Irawan

Di sisi lain, Hendrik memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas SPPG miliknya menggunakan dana pribadi sebesar Rp 3,5 miliar, bukan berasal dari anggaran negara.

Terkait insentif Rp 6 juta yang ramai diperbincangkan, Hendrik menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan insentif bangunan yang diberikan kepada seluruh mitra program, bukan pendapatan pribadi. Ia juga mengaku belum mencapai titik impas (break even point) dari investasi yang telah dikeluarkan.

Langkah Hukum dan Respons Publik

Merasa dirugikan oleh berbagai tudingan, Hendrik menyatakan siap membuka data keuangan kepada pihak berwenang. Ia juga telah melaporkan dua akun media sosial ke kepolisian karena dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.

Menurut Hendrik, narasi yang beredar di masyarakat telah menyimpang dari fakta dan petunjuk teknis yang berlaku. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan informasi tersebut.

Penegasan Akhir

BGN kembali mengingatkan seluruh mitra agar menjalankan program sesuai aturan dan menjaga etika, mengingat SPPG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa dan Pengacara Saling Bentak di Ruang Sidang
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Menag: Tak Ada Toleransi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Korupsi Chromebook, Ahli Sebut Laporan Audit Hanya Asumsi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:04 WITA

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WITA

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:52 WITA

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa dan Pengacara Saling Bentak di Ruang Sidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:49 WITA

Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Menag: Tak Ada Toleransi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:20 WITA

Sidang Korupsi Chromebook, Ahli Sebut Laporan Audit Hanya Asumsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terbaru