BGN Tegaskan SPPG Bukan Ajang Bisnis, Soroti Mitra Joget di Dapur SPPG

- Admin

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari program pemerintah, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya aksi pemilik SPPG di Ciamis, Hendrik Irawan, di media sosial.

Nanik menyampaikan, program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kecerdasan anak melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga seluruh mitra diminta menjalankannya sesuai aturan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang menyimpang dari tujuan program.

“Ini bukan bisnis, melainkan program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak,” ujar Nanik, Rabu (25/3/2026).

Aksi Viral dan Pelanggaran Prosedur

Nama Hendrik menjadi sorotan setelah videonya berjoget di dapur SPPG sambil memamerkan insentif Rp 6 juta per hari beredar luas. Selain itu, ia juga dikritik karena tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat berada di area dapur.

Menanggapi hal tersebut, Nanik mengaku menyayangkan tindakan tersebut karena tidak mencerminkan standar operasional yang telah ditetapkan. Ia menegaskan seluruh mitra wajib mematuhi petunjuk teknis, termasuk penggunaan APD dan tata letak dapur.

Pengawasan dan Evaluasi SPPG

BGN mengungkapkan bahwa Hendrik memiliki tujuh unit SPPG. Namun, baru satu dapur yang beroperasi dan kini telah dihentikan sementara karena ditemukan ketidaksesuaian, terutama pada tata letak (layout) dapur yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Sementara enam dapur lainnya masih belum beroperasi dan akan berada dalam pengawasan BGN sebelum diizinkan berjalan.

Klarifikasi Hendrik Irawan

Di sisi lain, Hendrik memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas SPPG miliknya menggunakan dana pribadi sebesar Rp 3,5 miliar, bukan berasal dari anggaran negara.

Terkait insentif Rp 6 juta yang ramai diperbincangkan, Hendrik menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan insentif bangunan yang diberikan kepada seluruh mitra program, bukan pendapatan pribadi. Ia juga mengaku belum mencapai titik impas (break even point) dari investasi yang telah dikeluarkan.

Langkah Hukum dan Respons Publik

Merasa dirugikan oleh berbagai tudingan, Hendrik menyatakan siap membuka data keuangan kepada pihak berwenang. Ia juga telah melaporkan dua akun media sosial ke kepolisian karena dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.

Menurut Hendrik, narasi yang beredar di masyarakat telah menyimpang dari fakta dan petunjuk teknis yang berlaku. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan informasi tersebut.

Penegasan Akhir

BGN kembali mengingatkan seluruh mitra agar menjalankan program sesuai aturan dan menjaga etika, mengingat SPPG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

Berita Terkait

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari
KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:36 WITA

KPK Bongkar Dugaan Suap Smart Board di Muara Enim, Seret Bupati dan ASN BPK

Berita Terbaru