Mufasyahnews.com, Pati – Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat usai kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen serta penyitaan barang donasi untuk rencana aksi penolakan kebijakan tersebut memicu reaksi keras warga.
“Kami tidak bermaksud melakukan perampasan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Sudewo, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, pemindahan barang-barang donasi dilakukan agar tidak mengganggu jalannya Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan perayaan HUT ke-80 RI yang akan berlangsung dalam waktu dekat. “Kami tidak melarang penggalangan dana,” tegasnya.
Sudewo juga membantah tudingan bahwa dirinya menantang warga yang akan menggelar aksi protes. “Masa rakyatku kutantang? Saya hanya ingin demo itu murni aspirasi, tidak ditunggangi pihak tertentu,” ucapnya.
Terkait kebijakan kenaikan pajak, ia menjelaskan bahwa aturan memperbolehkan penyesuaian tarif PBB setiap tiga tahun. Namun, di Pati, kenaikan tidak pernah dilakukan selama 14 tahun terakhir sehingga penyesuaian di masa kepemimpinannya mencapai 250 persen. “Itu maksimal, dan tidak berlaku untuk semua objek pajak,” katanya.
Bupati menambahkan, keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) membuat pembangunan sulit terealisasi. Ia mengklaim 50 persen warga sudah membayar PBB-P2, namun membuka peluang untuk meninjau ulang kebijakan bagi mereka yang keberatan. “Kalau ada tuntutan menurunkan yang 250 persen, akan saya tinjau ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, warga Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar demonstrasi pada 13 Agustus 2025 menolak kebijakan tersebut. Posko donasi didirikan di luar pagar Kantor Bupati sejak 1 Agustus sebagai bentuk dukungan terhadap aksi, usai pernyataan Sudewo yang mengaku tidak takut meski didemo puluhan ribu orang.
Koordinator aksi, Ahmad Husein, menyebut posko itu bertujuan menunjukkan keseriusan masyarakat. “Sumbangan sebanyak ini dari masyarakat semua,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Kuasa hukum aliansi, Ezera Gulo, menuturkan donasi berupa air mineral dan barang lainnya sempat disita Satpol PP tanpa surat tugas atau bukti penyitaan, sehingga memicu ketegangan. Saat diminta keterangan, pihak Satpol PP menyebut pimpinan mereka sedang rapat.
Warga akhirnya meminta barang dikembalikan demi menghindari laporan resmi atas penyitaan tersebut












