DPRD Kota Makassar dan Pemkot Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

- Admin

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, ditetapkan bahwa pendapatan daerah untuk APBD-P 2024 mencapai Rp4,99 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,29 triliun.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam pandangan akhirnya mengungkapkan, “Kita menyelesaikan satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.”

Proses penetapan APBD-P 2024 melalui tahapan panjang, yang melibatkan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas masukan serta saran dari anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi. Ia mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar untuk saling bahu-membahu mendukung penguatan ekonomi.

“Mari bersama-sama mendukung penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City. Ini memerlukan upaya bersama yang inklusif demi kepentingan masyarakat Kota Makassar,” demikian tutup Danny.

Berita Terkait

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah
Bupati Gowa Husniah Syukuri Kepulangan Ratusan Jamaah Haji Gowa dalam Keadaan Sehat
Akademisi Unhas Desak Evaluasi Total MBG Usai Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi
Pelantikan 945 Bintara Polri Digelar, Jalan Urip Sumoharjo Tidak Ditutup
Sebanyak 392 Jamaah dan Petugas Kloter 3 Tiba di Makassar, Satu Jamaah Sakit Masih di Arab Saudi
Kejaksaan Agung Periksa Kantor Badan Gizi Nasional, Penggeledahan Dimulai Pukul 02.00 WIB
Kecamatan Ujung Pandang Bantah Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Laut di Pantai Losari
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:58 WITA

Bupati Gowa Husniah Syukuri Kepulangan Ratusan Jamaah Haji Gowa dalam Keadaan Sehat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:45 WITA

Akademisi Unhas Desak Evaluasi Total MBG Usai Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:37 WITA

Pelantikan 945 Bintara Polri Digelar, Jalan Urip Sumoharjo Tidak Ditutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:33 WITA

Sebanyak 392 Jamaah dan Petugas Kloter 3 Tiba di Makassar, Satu Jamaah Sakit Masih di Arab Saudi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WITA

Kecamatan Ujung Pandang Bantah Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Laut di Pantai Losari

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Berita Terbaru