Eksekusi Lahan di Pettarani Berlangsung Ricuh, Polisi Amankan Situasi

- Admin

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar pada Kamis, 13 Februari 2025.

Berujung pada kericuhan antara aparat kepolisian dan warga yang menolak eksekusi tersebut.

Eksekusi ini melibatkan pembongkaran sembilan ruko dan satu gedung serbaguna di atas lahan seluas 2.000 meter persegi.

Kericuhan bermula ketika massa memblokade jalan dengan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap eksekusi.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi berusaha membubarkan massa dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon, namun mendapat perlawanan berupa lemparan batu dari massa.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, menyatakan bahwa tindakan massa tersebut merupakan upaya mempertahankan lahan yang mereka tempati.

“Ya wajar, namanya mempertahankan. Lempar-lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah imbau, kami lakukan dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai,” kata Darminto.

Dalam insiden ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator kericuhan. “Ada dua kalau tidak salah.

Karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi,” tambah Darminto.

Eksekusi ini didasarkan pada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor 05 EKS/2021/PN. Mks jo. No.: 49/Pdt. G/2018/PN.

Mks, dengan pemohon eksekusi Andi Baso Matutu melawan Drs. Salahuddin Hamat Yusuf, dkk sebagai termohon eksekusi.

Untuk mengamankan proses eksekusi, sekitar 1.000 personel gabungan dikerahkan.

Meskipun sempat terjadi kericuhan, situasi berhasil dikendalikan dan proses eksekusi dilanjutkan hingga selesai.

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang
Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WITA

Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terbaru