Mufasyahnews.com, Pati – Pakar hukum tata negara sekaligus pengajar STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai aksi ribuan warga Kabupaten Pati yang menuntut pemberhentian Bupati Sudewo sebagai bukti demokrasi berjalan di tingkat lokal.
Unjuk rasa digelar di depan Kantor Bupati Pati menyusul kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan ini telah dibatalkan pada 8 Agustus 2025, dengan pengembalian kelebihan bayar dan permintaan maaf dari Bupati.
Meski begitu, Bivitri menilai gaya komunikasi Bupati yang dianggap arogan, serta kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat, telah menurunkan kepercayaan publik.
“Persoalan ini bukan hanya soal pembatalan pajak, tetapi pemulihan kepercayaan yang rusak,” ujarnya.
Selain isu pajak, massa juga memprotes pemecatan ratusan honorer RSUD tanpa pesangon, regrouping sekolah, dan penggunaan APBD untuk proyek yang dinilai tidak mendesak.












