Kepoin Parlemen, Hamzah Hamid vs Suharmika “CUAP-CUAP PARLEMEN”

- Admin

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 112 Universitas Hasanuddin (Unhas) baru saja mengadakan Talkshow “TANYA DEWAN”

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 112 Universitas Hasanuddin (Unhas) baru saja mengadakan Talkshow “TANYA DEWAN”

Mufasyahnews.com, Makassar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 112 Universitas Hasanuddin (Unhas) baru saja mengadakan Talkshow “TANYA DEWAN” dengan mengundang Legislator Kota Makassar, Andi Suharmika, SH (Anggota DPRD Komisi C) dan Hamzah Hamid, S.Sos., MM. (Anggota DPRD Komisi D)

Acara ini berlangsung di Ruangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Lantai 3, DPRD Kota Makassar. Pada tanggal 14 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sivitas beberapa anggota pegawai DPRD dan anggota KKN-T. Hukum Gelombang 112 Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Rangkaian acara selama kegiatan ini, yaitu pengenalan bidang Komisi C yang dijelaskan langsung oleh Andi Suharmika, SH dan Komisi D dijelaskan langsung oleh Hamzah Hamid, S.Sos., MM.

Di DPRD Kota Makassar, Komisi C dan Komisi D memiliki tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan fungsi dan bidang masing-masing. Komisi C

Tanggung Jawab, Komisi C di DPRD Kota Makassar umumnya menangani urusan terkait infrastruktur, perhubungan, dan pembangunan.

Ini meliputi:

Pembangunan Infrastruktur: Memantau dan mengevaluasi proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Perhubungan: Mengawasi dan memberi masukan tentang kebijakan transportasi, termasuk pengaturan lalu lintas dan fasilitas transportasi publik.

Tata Ruang: Membahas dan merekomendasikan kebijakan terkait tata ruang dan penggunaan lahan.

“Banyak orang melakukan pembangun tanpa ijin” Ujar Andi Suharmika, SH.

Fungsi dari Komisi C adalah Memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur dilakukan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan, Mengusulkan dan merekomendasikan kebijakan atau perubahan terkait pembangunan infrastruktur dan transportasi, kemudian Mengevaluasi pelaksanaan dan dampak kebijakan serta proyek infrastruktur terhadap masyarakat.

Kemudian Komisi D di DPRD Kota Makassar umumnya menangani urusan terkait pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Meliputi:

Pendidikan: Memantau dan mengevaluasi program-program pendidikan, anggaran pendidikan, dan fasilitas pendidikan.

Kesehatan: Mengawasi pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan, serta kebijakan dan program terkait kesehatan masyarakat. Dan Kesejahteraan Sosial: Mengawasi program-program kesejahteraan sosial dan bantuan untuk masyarakat, termasuk bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan.

Kedua komisi ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah daerah dijalankan dengan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Mereka juga berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah kota dan masyarakat, menyampaikan aspirasi dan masukan dari konstituen kepada pemerintah.

Di akhir sesi talkshow Hamzah Hamid, S.Sos., MM. , memberikan sebuah nasihat “dunia politik jangan sampe dibawa ke hati, karna kalo dibawa ke hati, bisa sakit hati” ungkap Hamzah Hamid, S.Sos., MM.

Berita Terkait

UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis
UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit
Rektor Unhas: Sindikat Kecurangan Masih Mengintai UTBK Unhas 2026
Ketua Umum ASPIKOM Pusat Dorong Partisipasi Prodi dalam KLB di Padang
Alumni Bahas Persiapan Silatnas dan Munas FSIKP UMI
Digitalisasi Kelurahan Lawawoi, Mahasiswa KKN Unhas Angkat Potensi UMKM dan Latih Staf Kelurahan Kelola Website
Kukuhkan Dua Guru Besar FSIKP, UMI Teguhkan Tradisi Literasi dan Kritik Sastra Berbasis Nilai
Perkuat Akses Pendidikan Inklusif, Sosialisasi dan Bantuan Pendidikan Digelar untuk Masyarakat Kurang Mampu di Makassar

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:39 WITA

UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WITA

UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit

Rabu, 22 April 2026 - 12:19 WITA

Rektor Unhas: Sindikat Kecurangan Masih Mengintai UTBK Unhas 2026

Kamis, 16 April 2026 - 08:46 WITA

Ketua Umum ASPIKOM Pusat Dorong Partisipasi Prodi dalam KLB di Padang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:02 WITA

Alumni Bahas Persiapan Silatnas dan Munas FSIKP UMI

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:51 WITA

Digitalisasi Kelurahan Lawawoi, Mahasiswa KKN Unhas Angkat Potensi UMKM dan Latih Staf Kelurahan Kelola Website

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:16 WITA

Kukuhkan Dua Guru Besar FSIKP, UMI Teguhkan Tradisi Literasi dan Kritik Sastra Berbasis Nilai

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:50 WITA

Perkuat Akses Pendidikan Inklusif, Sosialisasi dan Bantuan Pendidikan Digelar untuk Masyarakat Kurang Mampu di Makassar

Berita Terbaru