Mufasyahnews.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, agar mengimbau perusahaan swasta di wilayahnya menerapkan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) menjelang dan setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan potensi lonjakan mobilitas pemudik.
Imbauan tersebut mencakup pelaksanaan WFA pada 16–17 Maret 2026 sebelum Lebaran, serta 25–27 Maret 2026 setelah Lebaran. Menaker meminta kepala daerah meneruskan kebijakan itu kepada seluruh perusahaan yang memungkinkan penerapan sistem kerja jarak jauh.
“Kami mengimbau kepada gubernur, bupati, dan wali kota agar mengimbau seluruh perusahaan swasta memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruh melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau work from anywhere pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026,” kata Yassierli di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, perusahaan juga diharapkan memberlakukan WFA pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Menurutnya, skema tersebut memungkinkan sebagian pekerja menunda kepulangan sehingga arus balik Lebaran tidak menumpuk dalam waktu bersamaan.
“Dengan begitu, pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya,” ujar Yassierli.
Meski demikian, Menaker menegaskan tidak semua sektor dapat menerapkan WFA. Sejumlah bidang tetap diwajibkan bekerja di lokasi karena berkaitan langsung dengan layanan publik dan kelangsungan produksi.
“Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu, seperti kesehatan, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik,” jelasnya.
Yassierli juga menegaskan bahwa WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan. Selama menjalankan WFA, pekerja tetap melaksanakan kewajibannya seperti biasa tanpa tambahan upah.
“Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di tempat biasa atau sesuai dengan yang diperjanjikan,” tutup Yassierli.












