Mufasyahnews.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan tidak ada ruang bagi praktik korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Ia bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono berkomitmen menjaga transparansi dan menindak tegas setiap bentuk penyelewengan.
“Kami tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, dan tidak akan memberi peluang sedikitpun bagi praktik penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” ujar Saifullah, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut menjerat tiga individu dan dua korporasi.
KPK juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, antara lain Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi bansos yang sebelumnya melibatkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara.












