Mufasyahnews.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis mengimbau masyarakat tidak melakukan sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang tetap beroperasi di siang hari selama Ramadan. Ia menilai tindakan tersebut tidak tepat dan justru berpotensi menimbulkan kemungkaran.
Pernyataan itu disampaikan Cholil di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Ia menekankan, pengaturan terkait warung makan sebaiknya menjadi kewenangan pemerintah daerah agar suasana tetap kondusif, ibadah puasa berjalan khusyuk, serta tercipta sikap saling menghormati antara masyarakat yang berpuasa dan tidak.
“Saya tidak setuju sweeping di bulan Ramadan. Namun, kami meminta pemerintah setempat mengatur di wilayah yang mayoritas berpuasa agar tetap menghormati orang yang menjalankan ibadah,” ujarnya.
Menurut Cholil, umat Islam yang berpuasa tidak perlu melakukan razia terhadap rumah makan. Ia mengingatkan, fokus utama selama Ramadan adalah memperkuat ibadah serta menjaga toleransi.
“Jangan sampai niat menjaga ibadah justru menimbulkan kemungkaran. Tugas kita memperbaiki diri, bukan melakukan sweeping. Yang penting saling menghargai, baik yang berpuasa maupun yang tidak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pemilik warung makan untuk tetap memperhatikan sensitivitas masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Peran pemerintah daerah dinilai penting dalam mengatur jam operasional atau mekanisme pelayanan agar tercipta keharmonisan selama Ramadan.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii. Ia menilai sweeping rumah makan tidak diperlukan karena masyarakat Indonesia memiliki latar belakang beragam.
“Tidak ada sweeping. Ini bentuk penghormatan kita, karena selain yang berpuasa, ada juga saudara kita yang tidak,” ujar Syafii usai sidang isbat Ramadan 2026, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, fasilitas makan tetap diperlukan bagi masyarakat yang tidak berpuasa. Memaksakan semua orang mengikuti kondisi yang sama dinilai tidak adil dan dapat merusak kebersamaan.
“Tidak mungkin karena kita berpuasa, semua harus merasakan hal yang sama. Mereka yang tidak berpuasa karena keyakinan berbeda tetap harus dilayani. Ini penting untuk menjaga kebersamaan,” ucapnya.
Syafii menambahkan, sikap saling menghormati perlu dijaga agar perbedaan tidak mengganggu persatuan bangsa.
“Suasana saling menghargai harus dibangun, sehingga persatuan tetap terjaga meski ada perbedaan,”ucapnya.












