Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Bersama Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Tersangka T, Buronan Kasus Tindak Pidana Korupsi

- Admin

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama dengan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil meraih kesuksesan signifikan dalam operasi penegakan hukum. Tersangka T, yang merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Nepo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar tahun 2020, berhasil diamankan pada operasi yang dilakukan dengan penuh ketelitian dan koordinasi yang baik, Kamis (22/2/2024).

Tim Tabur Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama dengan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil meraih kesuksesan signifikan dalam operasi penegakan hukum. Tersangka T, yang merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Nepo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar tahun 2020, berhasil diamankan pada operasi yang dilakukan dengan penuh ketelitian dan koordinasi yang baik, Kamis (22/2/2024).

Mufasyahnews.com, Makassar – Tim Tabur Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama dengan Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil meraih kesuksesan signifikan dalam operasi penegakan hukum. Tersangka T, yang merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Nepo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar tahun 2020, berhasil diamankan pada operasi yang dilakukan dengan penuh ketelitian dan koordinasi yang baik, Kamis (22/02/2024).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus diupayakan oleh Kejaksaan Agung RI. Tindakan tersebut sejalan dengan komitmen untuk menjaga integritas dan keadilan di tingkat nasional, khususnya dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekitar pukul 20.55 Wita, bertempat di Perumahan Findaria mas I Blok B nomor 17 Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, Tim Tabur Kejati Sulsel bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung RI telah berhasil mengamankan “BURONAN” asal Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Buronan yang diamankan yaitu seorang lelaki inisial T (umur 43 tahun / mantan Kepala Desa Nepo) yang terjerat kasus dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Nepo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020. Akibat perbuatan Tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 336.526.969,-.

Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka T yaitu Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka T sudah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Polewali mandar kurang lebih 1 tahun 6 bulan sejak ditetapkan sebagai Tersangka.

Sebelum mengamankan Tersangka T, terlebih dahulu dilakukan kegiatan Surveilence selama 3 (tiga) hari 2 (dua) malam untuk memastikan keberadaan Tersangka T ditempat persembunyiannya di Perumahan Findaria mas I Blok B nomor 17 Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros. Tersangka yang telah berhasil diamankan ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Polewali Mandar untuk dilanjutnya proses Penyidikannya agar perkara Korupsi Dana Desa Nepo ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan guna mendapatkan Kepastian Hukum.

Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif dalam rangka memberantas korupsi, serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi keadilan dan kepentingan masyarakat. (M.YF)

 

Berita Terkait

Heboh! Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual saat USG
Lisa Mariana Muncul di Hadapan Publik, Ungkap Hubungan dengan Ridwan Kamil​
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung Hebohkan Publik
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ungkap Teror terhadap Jurnalis Tempo: Diteror, Diancam, dan Akun WhatsApp Diretas
Jaminan Sosial untuk Pekerja, Kesejahteraan Masa Depan: Komitmen Ashabul Kahfi dalam Perlindungan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Ridwan Kamil Benarkan KPK Geledah Rumahnya, Tegaskan Sikap Kooperatif
Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Suar, 3 Legislator Terluka
Sidang Perdana Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Digelar Hari Ini!

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:53 WITA

Heboh! Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual saat USG

Jumat, 11 April 2025 - 18:57 WITA

Lisa Mariana Muncul di Hadapan Publik, Ungkap Hubungan dengan Ridwan Kamil​

Kamis, 10 April 2025 - 09:50 WITA

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung Hebohkan Publik

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:15 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ungkap Teror terhadap Jurnalis Tempo: Diteror, Diancam, dan Akun WhatsApp Diretas

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:14 WITA

Jaminan Sosial untuk Pekerja, Kesejahteraan Masa Depan: Komitmen Ashabul Kahfi dalam Perlindungan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:04 WITA

Ridwan Kamil Benarkan KPK Geledah Rumahnya, Tegaskan Sikap Kooperatif

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:57 WITA

Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Suar, 3 Legislator Terluka

Senin, 10 Februari 2025 - 07:46 WITA

Sidang Perdana Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Digelar Hari Ini!

Berita Terbaru

Lifestyle

Skandal Global: Barang Mewah Berlabel Eropa, Buatan China

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:05 WITA

Daerah

125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:48 WITA