Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

- Admin

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang kurir bernama M Yusran Aditya (41).

Pengungkapan kasus ini disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso pada Rabu (22/4/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Makassar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan. Hasilnya, teridentifikasi jaringan yang dikendalikan oleh seorang perempuan bernama Indriati, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengikuti pergerakan tersangka yang mengambil sabu dari wilayah Pinrang dan Sidrap untuk kemudian dibawa ke Makassar.

M Yusran Aditya ditangkap pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 00.50 Wita di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 1, kawasan Tallo. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti di rumah orang tua tersangka di Jalan Barukang Utara, Lorong 15, Ujung Tanah.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus teh China bertuliskan “Guanyinwang” yang diduga berisi sabu. Setelah ditimbang, total barang bukti mencapai sekitar 5 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan Rp9,06 miliar. Polisi menyebut jumlah tersebut berpotensi menyelamatkan 25.184 jiwa.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput dan mengantar sabu ke Makassar. Ia mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta untuk setiap kilogram yang dibawa dan telah tiga kali menjalankan tugas serupa dari Indriati.

Selain itu, tersangka juga diduga bekerja sama dengan istrinya, Nasrah, dalam mengedarkan sabu. Keduanya menggunakan usaha laundry sebagai kedok untuk menjual narkotika, baik secara eceran maupun dengan sistem tempel.

Saat ini, Nasrah dan Indriati telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkotika di Sulawesi Selatan dan diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Eks Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama ke Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kelangkaan Solar Kembali Terjadi di Makassar, Antrean Truk dan Bus Mengular di SPBU
Kasus Skincare Ilegal Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Resmi Dilunasi Keluarga
Bank Sampah Unit Jadi Program Baru Pemkot Makassar Tekan Volume Sampah
Munafri: Hadiah 100 Juta RT Terbaik untuk Kepentingan Warga, Bukan Pribadi Pengurus
Pelemahan Nilai Rupiah Picu Kenaikan Harga Elektronik di Makassar
Makassar Hasilkan 1.036 Ton Sampah per Hari, Pemkot Perkuat Kolaborasi Penanganan
Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:29 WITA

Eks Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama ke Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:25 WITA

Kelangkaan Solar Kembali Terjadi di Makassar, Antrean Truk dan Bus Mengular di SPBU

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WITA

Kasus Skincare Ilegal Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Resmi Dilunasi Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:14 WITA

Bank Sampah Unit Jadi Program Baru Pemkot Makassar Tekan Volume Sampah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:27 WITA

Pelemahan Nilai Rupiah Picu Kenaikan Harga Elektronik di Makassar

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WITA

Makassar Hasilkan 1.036 Ton Sampah per Hari, Pemkot Perkuat Kolaborasi Penanganan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:14 WITA

5.502 Jamaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah pada Fase Gelombang Kedua

Berita Terbaru