Mufasyahnews.com, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare dr. Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, memaparkan sejumlah percakapan dan rekaman telepon yang berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Salah satu bukti yang diungkap adalah obrolan antara Nikita dan dokter kecantikan Oky Pratama. Dalam percakapan yang ditampilkan, Nikita menulis: “Deal 4 liter yah daddy-nya Bems,” pada 11 November 2024. Tak lama kemudian, ia kembali mengirim pesan lain bernuansa syukur: “Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems.”
Selain itu, ahli forensik juga memutar rekaman percakapan antara Mail Syahputra (asisten Nikita) dengan Reza Gladys. Dalam rekaman tersebut, Reza terdengar menyetujui permintaan nominal yang diajukan Mail. Bukti ini dinilai memperkuat dakwaan bahwa aliran uang Rp 4 miliar dari Reza kepada Nikita melalui Mail benar-benar terjadi.
Kasus Berawal dari Review Buruk
Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare Reza pada 2024. Tak lama setelah itu, Reza menghubungi Nikita lewat Mail. Dari komunikasi tersebut muncul dugaan permintaan uang tutup mulut.
Merasa dirugikan hingga Rp 4 miliar, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dan Mail kemudian ditahan pada 4 Maret 2025. Hingga kini, Nikita sudah tujuh bulan mendekam di balik jeruji besi.
Kuasa Hukum dan Reza Absen di Persidangan
Sidang kali ini diwarnai absennya kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang disebut sedang sakit. “Doain ya,” kata Nikita singkat.
Sementara itu, Reza Gladys juga tidak hadir di persidangan. Dari unggahan di akun Instagram pribadinya @rezagladys, ia terlihat sedang berolahraga berkuda dengan mengenakan busana serba hitam dan atribut lengkap.












