Sidang Lanjutan Nikita Mirzani: Ahli Digital Forensik Ungkap Isi Chat Rp 4 Miliar

- Admin

Kamis, 11 September 2025 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare dr. Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare dr. Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

Mufasyahnews.com, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare dr. Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, memaparkan sejumlah percakapan dan rekaman telepon yang berkaitan dengan dugaan pemerasan.

Salah satu bukti yang diungkap adalah obrolan antara Nikita dan dokter kecantikan Oky Pratama. Dalam percakapan yang ditampilkan, Nikita menulis: “Deal 4 liter yah daddy-nya Bems,” pada 11 November 2024. Tak lama kemudian, ia kembali mengirim pesan lain bernuansa syukur: “Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems.”

Selain itu, ahli forensik juga memutar rekaman percakapan antara Mail Syahputra (asisten Nikita) dengan Reza Gladys. Dalam rekaman tersebut, Reza terdengar menyetujui permintaan nominal yang diajukan Mail. Bukti ini dinilai memperkuat dakwaan bahwa aliran uang Rp 4 miliar dari Reza kepada Nikita melalui Mail benar-benar terjadi.

Kasus Berawal dari Review Buruk

Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare Reza pada 2024. Tak lama setelah itu, Reza menghubungi Nikita lewat Mail. Dari komunikasi tersebut muncul dugaan permintaan uang tutup mulut.

Merasa dirugikan hingga Rp 4 miliar, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dan Mail kemudian ditahan pada 4 Maret 2025. Hingga kini, Nikita sudah tujuh bulan mendekam di balik jeruji besi.

Kuasa Hukum dan Reza Absen di Persidangan

Sidang kali ini diwarnai absennya kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang disebut sedang sakit. “Doain ya,” kata Nikita singkat.

Sementara itu, Reza Gladys juga tidak hadir di persidangan. Dari unggahan di akun Instagram pribadinya @rezagladys, ia terlihat sedang berolahraga berkuda dengan mengenakan busana serba hitam dan atribut lengkap.

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Berita Terbaru

Sport & Esport

Persis Solo Lengkapi Daftar Tim Degradasi Musim 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:31 WITA