Buruh Desak Revisi UMP DKI Jakarta, Nilai Upah Tak Seimbang dengan Biaya Hidup

- Admin

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta  – Kelompok perwakilan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut perbaikan upah minimum provinsi (UMP), khususnya di DKI Jakarta. Mereka menilai besaran UMP saat ini belum mencerminkan kebutuhan hidup layak di ibu kota.

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut UMP DKI Jakarta sebesar Rp5,73 juta masih terlalu rendah dan tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup masyarakat. Karena itu, ia mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera merevisi kebijakan tersebut.

Said mengusulkan agar UMP DKI dinaikkan menjadi Rp5,89 juta atau bahkan lebih dari Rp6 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut mendekati 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja di Jakarta.

“Bank Dunia menyampaikan pendapatan per kapita penduduk DKI mencapai 28 juta rupiah per bulan. Sementara upah minimum hanya 5,73 juta rupiah. Artinya, pekerja di Jakarta seolah hanya mampu bertahan hidup tujuh hari,” ujar Said dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026)

Ia juga membandingkan UMP Jakarta dengan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang yang dinilai memiliki besaran upah lebih tinggi. “Masa Jakarta kalah dengan Bekasi dan Karawang?” katanya.

Apabila revisi UMP tidak dilakukan, Said meminta Presiden Prabowo Subianto menggunakan diskresinya untuk mendorong pemerintah daerah memberikan subsidi upah sebesar Rp200 ribu per orang setiap bulan.

Menurut Said, kenaikan upah atau subsidi tersebut bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat. Ia meyakini peningkatan daya beli akan mendorong konsumsi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Ketika ekonomi tumbuh dan penyerapan tenaga kerja meningkat, maka potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat ditekan,” ujarnya.

Aksi buruh ini menjadi bagian dari tekanan publik agar pemerintah daerah dan pusat meninjau ulang kebijakan pengupahan, khususnya di wilayah dengan biaya hidup tinggi seperti DKI Jakarta.

Berita Terkait

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026
Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda
Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H
Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WITA

BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Rabu, 29 April 2026 - 16:51 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Berita Terbaru