DPR Tetapkan Keponakan Prabowo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

- Admin

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta  – Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Juda Agung.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI dan disepakati secara musyawarah mufakat oleh seluruh fraksi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbahkun kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Komisi XI DPR RI memutuskan Bapak Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Bapak Juda Agung,” ujar Misbahkun.

Thomas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman yang relevan untuk memperkuat Dewan Gubernur BI. Menurut Misbahkun, gagasan Thomas mengenai kebijakan yang adaptif dan lincah dinilai sejalan dengan tantangan perekonomian nasional saat ini.

Selain itu, Thomas juga dinilai mampu memaparkan secara komprehensif pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Beliau menjelaskan bagaimana kebijakan moneter dan fiskal dapat saling menguatkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Misbahkun, seperti dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Misbahkun menambahkan, jabatan Deputi Gubernur BI bersifat kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur. Dengan latar belakang fiskal yang dimiliki Thomas, diharapkan proses pengambilan kebijakan moneter di BI menjadi semakin komprehensif.

Terkait isu kedekatan personal dengan Presiden Prabowo Subianto, Misbahkun menegaskan bahwa Thomas telah menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme serta independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Selanjutnya, hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan resmi.

Berita Terkait

Menaker Ajak Ojol dan Kurir Manfaatkan Diskon 50 Persen Iuran JKK-JKM, Iuran Kini Rp8.400 per Bulan
DPR Nilai Penonaktifan Massal BPJS PBI Ancam Hak Hidup Warga Miskin
Menaker Dorong Perusahaan Terapkan WFA Jelang Lebaran 2026 untuk Tekan Lonjakan Mudik
Diundang Trump ke Dewan Perdamaian, Kehadiran Prabowo Masih Tanda Tanya
Prabowo Sebut NU Membuatnya Lebih Berani Membela Kepentingan Bangsa
Munafri Rombak Besar Birokrasi Makassar 109 Pejabat Dilantik Hampir Seluruh Camat Berganti
Sahroni Dukung Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Pasar Modal
Prabowo Undang Puluhan Ormas Islam ke Istana Bahas Isu Nasional dan Global

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:18 WITA

Menaker Ajak Ojol dan Kurir Manfaatkan Diskon 50 Persen Iuran JKK-JKM, Iuran Kini Rp8.400 per Bulan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10 WITA

Menaker Dorong Perusahaan Terapkan WFA Jelang Lebaran 2026 untuk Tekan Lonjakan Mudik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:29 WITA

Diundang Trump ke Dewan Perdamaian, Kehadiran Prabowo Masih Tanda Tanya

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:14 WITA

Prabowo Sebut NU Membuatnya Lebih Berani Membela Kepentingan Bangsa

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:55 WITA

Munafri Rombak Besar Birokrasi Makassar 109 Pejabat Dilantik Hampir Seluruh Camat Berganti

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:02 WITA

Sahroni Dukung Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Pasar Modal

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:06 WITA

Prabowo Undang Puluhan Ormas Islam ke Istana Bahas Isu Nasional dan Global

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:33 WITA

Pemerintah Siapkan Skema Work From Anywhere dan Gelontorkan Stimulus Rp12 Triliun Jelang Lebaran

Berita Terbaru