Kabar Gembira, Tiga Bulan TPP PNS Bulukumba Segera Cair

- Admin

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi Aparat Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Kabar gembira bagi Aparat Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Mufasyahnews.com, Bulukumba – Kabar gembira bagi Aparat Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari Februari Maret akan segera cair.

Kepastian pencairan ini setelah adanya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pembayaran TPP ASN Bulukumba dengan Nomor 900.1.1/7824/Keuda tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (ASN) tanggal 30 April 2024 yang ditandatangani oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Horas Panjaitan.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN yang tercantum dalam APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp161.389.230.771,00

Total nilai TPP tersebut berdasarkan validasi Kemendagri dengan menetapkan Nilai Beban Kerja sebesar Rp39.214.805.755,00, Kondisi Kerja sebesar Rp1.724.759.032,00 dan Kelangkaan Profesi sebesar Rp65.425.285,00

Dalam pemberian TPP, Pemerintah Daerah diwajibkan berpedoman pada hasil validasi Kementerian Dalam Negeri dan memperhatikan pertimbangan persetujuan Kementerian Keuangan, yaitu: Dalam hal capaian reformasi birokrasi pemerintah daerah kurang dari 50% (lima puluh persen), segera mempercepat proses reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja layanan dan efisiensi belanja.

Memperhatikan kelas jabatan dan besaran tunjangan kinerja ASN Pusat, untuk meminimalisir ketimpangan dalam memberikan TPP.

Secara bertahap, alokasi belanja pegawai dilakukan efisiensi agar tidak melampaui 30% (tiga puluh persen) dari total belanja daerah, termasuk di dalamnya alokasi TPP dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 146 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan bahwa tahun ini terjadi penyesuaian terhadap nilai TPP di setiap OPD yang tadinya hanya menggunakan dua indikator yaitu Beban Kerja, Kelangkaan Profesi, kini ditambah lagi satu indikator yaitu Kondisi Kerja.

“Karena tambahan indikator ini maka Dokumen Pelaksanaan Anggaran di OPD juga harus mengalami penyesuaian dengan melakukan perubahan DPA,” ungkap Andi Ayatullah Ahmad.

Setelah dilakukan revisi melalui SK parsial, lanjutnya maka pihak  Badan Keuangan Daerah akan melakukan pembayaran TPP untuk tiga bulan bagi OPD yang telah menyelesaikan revisi DPA-nya.

“Pencairannya akan segera dilakukan jika OPD sudah melakukan penyesuaian indikator TPP,” imbuhnya.

Diketahui permohonan persetujuan tersebut sebagai balasan dari  Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 193/625/BKAD tanggal 19 April 2024 Hal Permohonan Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN Tahun Angaran 2024 yang diajukan melalui situs/tautan sipd.kemendagri.go.id, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Berita Terkait

Pelemahan Nilai Rupiah Picu Kenaikan Harga Elektronik di Makassar
Makassar Hasilkan 1.036 Ton Sampah per Hari, Pemkot Perkuat Kolaborasi Penanganan
Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah
5.502 Jamaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah pada Fase Gelombang Kedua
Perum Bulog Bone Tuntaskan 95 Persen Penyaluran Bantuan Pangan, Stok Beras Capai 81 Ribu Ton
Kisah Anggi Mendampingi Ibu Lansia Berhaji, Berat di Bayangan Mudah dalam Kenyataan
Di Balik Busana Mewah Jamaah Haji Sulsel, Ada Perjalanan Panjang dan Pengorbanan
Bupati Gowa Husniah Syukuri Kepulangan Ratusan Jamaah Haji Gowa dalam Keadaan Sehat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:27 WITA

Pelemahan Nilai Rupiah Picu Kenaikan Harga Elektronik di Makassar

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WITA

Makassar Hasilkan 1.036 Ton Sampah per Hari, Pemkot Perkuat Kolaborasi Penanganan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:14 WITA

5.502 Jamaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah pada Fase Gelombang Kedua

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WITA

Kisah Anggi Mendampingi Ibu Lansia Berhaji, Berat di Bayangan Mudah dalam Kenyataan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WITA

Di Balik Busana Mewah Jamaah Haji Sulsel, Ada Perjalanan Panjang dan Pengorbanan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:58 WITA

Bupati Gowa Husniah Syukuri Kepulangan Ratusan Jamaah Haji Gowa dalam Keadaan Sehat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:45 WITA

Akademisi Unhas Desak Evaluasi Total MBG Usai Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru