Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian : Lebih Baik Jadi Petani

- Admin

Senin, 26 Januari 2026 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian khusus. Menurutnya, skema tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri sekaligus mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden RI.

Pernyataan itu disampaikan Jenderal Sigit usai Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Sigit menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPR RI yang menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia menilai, meski berada di bawah Presiden, fungsi pengawasan DPR terhadap Polri tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Institusi Polri menolak jika ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Bagi kami, posisi Polri saat ini sudah ideal sebagai alat negara yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Ia menjelaskan, kedudukan Polri yang langsung berada di bawah Presiden memungkinkan institusi tersebut bergerak cepat saat dibutuhkan kepala negara. Sebaliknya, penempatan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan.

“Kalau Polri berada di bawah kementerian, ini berpotensi melahirkan ‘matahari kembar’. Di satu sisi Polri harus mengikuti kementerian, di sisi lain Presiden membutuhkan peran langsung Polri,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga mengungkapkan pernah mendapat tawaran untuk menduduki jabatan menteri kepolisian. Namun, tawaran itu ia tolak mentah-mentah.

“Kalau harus memilih, bahkan kalau saya sendiri yang ditawari menjadi menteri kepolisian, saya lebih memilih menjadi petani,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta rapat.

Kapolri menegaskan, penempatan Polri di bawah kementerian atau menteri khusus sama artinya dengan melemahkan institusi Polri, negara, dan Presiden.

“Oleh karena itu, jika ada pilihan Polri tetap di bawah Presiden atau Polri di bawah Presiden tetapi ada menteri kepolisian, maka saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata Sigit.

Ia pun meminta seluruh jajaran Polri untuk konsisten memperjuangkan posisi institusi tetap berada langsung di bawah Presiden RI.

“Saya minta seluruh jajaran memperjuangkan ini sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pidato Perdana Pemimpin Baru Iran, Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Iran dan Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: “Saya Tidak Senang”
Prabowo Akui Indonesia Hadapi Berbagai Kendala Karena Pejabat dan Birokrat
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri Selama Periode Lebaran
BGN Temukan Praktik “Ternak Yayasan” dalam Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Siap Tarik Indonesia dari Board of Peace Jika Tak Bantu Kemerdekaan Palestina
Minyak Tembus US$78, Pemerintah Antisipasi Dampak Perang AS–Israel dan Iran ke Ekonomi RI
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:48 WITA

Pidato Perdana Pemimpin Baru Iran, Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Iran dan Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Senin, 9 Maret 2026 - 20:49 WITA

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: “Saya Tidak Senang”

Senin, 9 Maret 2026 - 19:03 WITA

Prabowo Akui Indonesia Hadapi Berbagai Kendala Karena Pejabat dan Birokrat

Senin, 9 Maret 2026 - 18:11 WITA

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri Selama Periode Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 15:05 WITA

BGN Temukan Praktik “Ternak Yayasan” dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:13 WITA

Prabowo Siap Tarik Indonesia dari Board of Peace Jika Tak Bantu Kemerdekaan Palestina

Senin, 2 Maret 2026 - 15:07 WITA

Minyak Tembus US$78, Pemerintah Antisipasi Dampak Perang AS–Israel dan Iran ke Ekonomi RI

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar

Berita Terbaru