KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

- Admin

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sulsel mendukung dalam mengimplementasikan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Pemerintah Provinsi Sulsel mendukung dalam mengimplementasikan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulsel mendukung dalam mengimplementasikan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel.

Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur pada acara Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 5 Agustus 2024.

Program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi ini dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengapreasiasi pelaksanaan kegiatan ini dan harapan ke depannya, salah satu daerah di Sulawesi Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan wilayah bebas korupsi,” tutur Inspektur Daerah Sulsel, Marwan yang membacakan sambutan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, diharapkan menjadi langkah nyata untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemberantasan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Program ini dirancang untuk menciptakan daerah-daerah yang bebas dari korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat berperan penting sebagai pengawas dan penggerak dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari.

“Pembentukan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan sebuah model yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia. Dimana dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi,” jelasnya.

Salah satu aspek penting dalam program ini adalah edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Program ini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik.

Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi juga dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan sektor swasta. “Saya mengajak kita semua untuk menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat. Mari kita selalu mencerminkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi,” jelasnya.

Di Sulsel sendiri, telah ditetapkan satu Desa Antikorupsi, yakni Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Diharapkan dengan adanya program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, akan terpilih nantinya 3 Kabupaten mewakili Provinsi Sulsel.

Pimpinan KPK RI diwakili oleh
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto menyampaikan, asal muasal terbentuknya ini dimulai dari adanya program Desa Antikorupsi yang telah terpilih di beberapa Desa di Provinsi di Indonesia.

“Kita akan observasi memilih tiga daerah yang akan dipilih sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, sebelum nantinya dilakukan bimtek, dan penilaian,” tuturnya.

Berita Terkait

Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Kota Makassar Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia
Cegah Stunting, Indira Yusuf Ismail Ajak IRT dan Mahasiswa di Kelurahan Pampang
Supratman Dilantik Sebagai Ketua, Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar Berlangsung Khidmat
Sumpah Jabatan Anggota DPRD, Wali Kota Makassar Tekankan Kepentingan Publik dan Sukseskan Pilkada Serentak
Pemkot Makassar Berikan Bonus Tambahan dan Apresiasi kepada Pemenang MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel
DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan
Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, Wali Kota Makassar: Pusat Layanan Kesehatan OJK
Dialog Lorong Manuruki Dorong Isu Lawan Hoax dan Pelayanan 112
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 17:00 WIB

Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Kota Makassar Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Selasa, 10 September 2024 - 08:51 WIB

Cegah Stunting, Indira Yusuf Ismail Ajak IRT dan Mahasiswa di Kelurahan Pampang

Senin, 9 September 2024 - 14:59 WIB

Supratman Dilantik Sebagai Ketua, Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar Berlangsung Khidmat

Minggu, 8 September 2024 - 12:11 WIB

Pemkot Makassar Berikan Bonus Tambahan dan Apresiasi kepada Pemenang MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:09 WIB

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Jumat, 6 September 2024 - 18:11 WIB

Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, Wali Kota Makassar: Pusat Layanan Kesehatan OJK

Kamis, 5 September 2024 - 18:31 WIB

Dialog Lorong Manuruki Dorong Isu Lawan Hoax dan Pelayanan 112

Kamis, 5 September 2024 - 10:35 WIB

Pelindo Mengajar 2024: Executive Director 4 Berbagi Ilmu, Membangun Masa Depan

Berita Terbaru