Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus MinyakKita Bodong, Ribuan Liter Disita

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Bareskrim Polri menetapkan AWI sebagai tersangka dalam kasus pengemasan ulang minyak goreng merek MinyaKita dengan takaran isi yang tidak sesuai label kemasan Pada 11 Maret 2025 .

AWI, yang berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola lokasi di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, diduga mengemas ulang minyak goreng dengan volume yang lebih sedikit dari yang tertera pada label. Misalnya, kemasan yang seharusnya berisi 1.000 ml hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

Pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menemukan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Polri dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi di Depok, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng MinyaKita dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas perbuatannya, tersangka AWI diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.

Polri juga mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan untuk mencabut izin usaha dan merek dari produsen yang terlibat dalam kecurangan ini sebagai langkah memberikan efek jera dan melindungi konsumen.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, pelaku usaha diingatkan untuk tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri
Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi
Ketua KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL yang Humanis dan Partisipatif di Kota Makassar
Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K
Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas
Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar
Demo Mahasiswa Kembali Digelar di Makassar, 1.500 Personel Polisi Disiagakan
Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Siap Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Kota Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:06 WITA

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WITA

Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:39 WITA

Ketua KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL yang Humanis dan Partisipatif di Kota Makassar

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:02 WITA

Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WITA

Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:50 WITA

Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WITA

Demo Mahasiswa Kembali Digelar di Makassar, 1.500 Personel Polisi Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WITA

Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Siap Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Kota Makassar

Berita Terbaru