Kejaksaan Agung Tangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 24.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sritex.

Setelah penangkapan, Iwan dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung pada Rabu pagi, 21 Mei 2025. Saat ini, Iwan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keterangan Iwan terkait perubahan anggaran dasar dan kepengurusan perusahaan, serta waktu pemberian fasilitas kredit. Hal ini penting untuk menentukan apakah kredit diberikan sebelum atau setelah PT Sritex dinyatakan pailit.

“Kalau kita hitung sementara, kredit yang diberikan itu sekitar Rp3,58 atau Rp3,6 triliun. Itu baru dari empat bank,” ujar Harli. Ia menambahkan bahwa Sritex juga menerima fasilitas kredit dari beberapa bank lain, termasuk bank swasta.

Harli menekankan bahwa meskipun Sritex adalah perusahaan swasta, dugaan korupsi tetap diusut karena melibatkan pemberian fasilitas kredit oleh perbankan. Penyidik juga menelusuri apakah pemberian kredit dilakukan saat kondisi perusahaan masih baik atau menuju pailit.

Sebagai informasi, PT Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Oktober 2024. Perusahaan ini resmi menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka. Penyidik terus mendalami keterangan saksi dan bukti-bukti terkait untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Berita Terkait

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar
Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg
Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita
Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang
Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

Senin, 20 April 2026 - 13:21 WITA

Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Berita Terbaru