Mufasyahnews.com, Makassar – Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi korban pelecehan sek*ual yang dilakukan oleh dosennya saat bimbingan skripsi. Pelaku berinisial FS kini telah dijatuhi sanksi oleh pihak kampus.
Peristiwa pelecehan ini terjadi pada Rabu, 25 September 2024, saat korban berada di ruang dosen tersebut untuk konsultasi skripsi. Korban mengaku bahwa awalnya pelaku hanya memegang tangannya, tetapi ketika korban menolak, dosen tersebut semakin agresif hingga memeluk dan mencoba menyentuh area sen*itif.
“Saat hari itu saya minta pulang dia ndak izinkan saya pulang. Habis itu, dia awalnya kayak pegang ji tanganku, saya tarik, nda lama dia peluk ka sampai saya jaga area (sen*itif) ku” ungkap korban, seperti yang dilansir oleh detikSulsel, Senin (18/11).
Korban menyebut bahwa dosen tersebut tidak hanya memaksa memeluknya, tetapi juga mencoba mencium serta melakukan tindakan lebih jauh meskipun korban terus berusaha menghindar.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sek*ual (Satgas PPKS) Unhas beberapa hari setelah kejadian.
Namun, dalam pemeriksaan awal oleh Satgas, korban mengaku kecewa karena merasa tidak mendapat perlindungan yang memadai. Korban bahkan merasa disudutkan ketika seorang dosen lainnya menyebutnya berhalusinasi dan membela pelaku.
Setelah beberapa kali pemeriksaan, pada panggilan ketiga Satgas PPKS membuka rekaman CCTV yang menguatkan pengakuan korban. Pihak kampus kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi terhadap pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan meningkatkan tuntutan terhadap institusi akademik untuk memberikan perlindungan dan tindakan tegas atas kasus kekerasan sek*ual di lingkungan pendidikan.