Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

- Admin

Selasa, 19 November 2024 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi korban pelecehan sek*ual yang dilakukan oleh dosennya saat bimbingan skripsi. Pelaku berinisial FS kini telah dijatuhi sanksi oleh pihak kampus.

Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi korban pelecehan sek*ual yang dilakukan oleh dosennya saat bimbingan skripsi. Pelaku berinisial FS kini telah dijatuhi sanksi oleh pihak kampus.

Mufasyahnews.com, Makassar – Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi korban pelecehan sek*ual yang dilakukan oleh dosennya saat bimbingan skripsi. Pelaku berinisial FS kini telah dijatuhi sanksi oleh pihak kampus.

Peristiwa pelecehan ini terjadi pada Rabu, 25 September 2024, saat korban berada di ruang dosen tersebut untuk konsultasi skripsi. Korban mengaku bahwa awalnya pelaku hanya memegang tangannya, tetapi ketika korban menolak, dosen tersebut semakin agresif hingga memeluk dan mencoba menyentuh area sen*itif.

“Saat hari itu saya minta pulang dia ndak izinkan saya pulang. Habis itu, dia awalnya kayak pegang ji tanganku, saya tarik, nda lama dia peluk ka sampai saya jaga area (sen*itif) ku” ungkap korban, seperti yang dilansir oleh detikSulsel, Senin (18/11).

Korban menyebut bahwa dosen tersebut tidak hanya memaksa memeluknya, tetapi juga mencoba mencium serta melakukan tindakan lebih jauh meskipun korban terus berusaha menghindar.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sek*ual (Satgas PPKS) Unhas beberapa hari setelah kejadian.

Namun, dalam pemeriksaan awal oleh Satgas, korban mengaku kecewa karena merasa tidak mendapat perlindungan yang memadai. Korban bahkan merasa disudutkan ketika seorang dosen lainnya menyebutnya berhalusinasi dan membela pelaku.

Setelah beberapa kali pemeriksaan, pada panggilan ketiga Satgas PPKS membuka rekaman CCTV yang menguatkan pengakuan korban. Pihak kampus kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan meningkatkan tuntutan terhadap institusi akademik untuk memberikan perlindungan dan tindakan tegas atas kasus kekerasan sek*ual di lingkungan pendidikan.

Berita Terkait

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terbaru