Menteri PPPA Minta Maaf Atas atas Usulan Pemindahan Gerbong Wanita ke Tengah KRL

- Admin

Kamis, 30 April 2026 - 07:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait pernyataannya yang dinilai kontroversial usai insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Permintaan maaf itu disampaikan Arifah pada Rabu (29/4) melalui pernyataan resmi. Ia mengakui bahwa pernyataannya mengenai usulan pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta kurang tepat dan tidak sensitif.

“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti dan tidak nyaman,” ujar Arifah.

Arifah menegaskan, tidak ada maksud untuk membandingkan aspek keselamatan antara perempuan dan laki-laki. Menurutnya, keselamatan seluruh penumpang harus menjadi prioritas utama tanpa memandang gender.

“Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini berfokus pada penanganan korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, agar mendapatkan penanganan terbaik.

Sebelumnya, Arifah sempat mengusulkan agar gerbong khusus wanita ditempatkan di tengah rangkaian KRL. Usulan tersebut muncul setelah terjadinya kecelakaan maut kereta api di Bekasi Timur.

Pernyataan itu disampaikan saat Arifah menjenguk korban di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4), yang kemudian memicu perhatian dan respons dari masyarakat.

Berita Terkait

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Pernyataan Kepala BGN Disorot, DPR Kritik Insentif untuk Dapur SPPG Bermasalah
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim PN Tais Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan
Delapan Tahun Dampingi Jokowi, Mayor Windra Sanur Akhiri Pengabdian di Paspampres
KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan
Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas
KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Kamis, 30 April 2026 - 07:59 WITA

Pernyataan Kepala BGN Disorot, DPR Kritik Insentif untuk Dapur SPPG Bermasalah

Kamis, 30 April 2026 - 07:54 WITA

Kasus Daycare Little Aresha: Hakim PN Tais Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan

Selasa, 21 April 2026 - 13:27 WITA

Delapan Tahun Dampingi Jokowi, Mayor Windra Sanur Akhiri Pengabdian di Paspampres

Selasa, 14 April 2026 - 18:38 WITA

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Senin, 13 April 2026 - 18:15 WITA

Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 20:38 WITA

KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:06 WITA

Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:03 WITA