Petani di Lampung Tengah Diamankan Polisi, Resahkan Warga dengan Tembakan ke Udara

- Admin

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Lampung  – Aparat kepolisian mengamankan seorang petani di Kabupaten Lampung Tengah setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat aksi tembakan ke udara yang kerap dilakukan tanpa alasan jelas.

Pria berinisial Said (40), warga Dusun Padang Guci, Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, diamankan petugas di kediamannya pada Selasa pagi, 20 Januari 2026.

Kepolisian menyita satu pucuk senjata api ilegal jenis revolver beserta sejumlah amunisi dalam penangkapan tersebut. Hal itu dibenarkan oleh AKP Devrat A Arfan, selaku Kasatreskrim Polres Lampung Tengah.

“Petugas mengamankan satu pucuk senjata api ilegal jenis revolver lengkap dengan amunisi,” ujar AKP Devrat, Rabu (21/1/2026).

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan warga yang mengaku khawatir dengan perilaku pelaku yang sering melepaskan tembakan ke udara, sehingga menimbulkan rasa takut di lingkungan sekitar.

Dalam proses penggeledahan awal, petugas sempat tidak menemukan senjata api tersebut di rumah pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Said mengakui bahwa senjata itu sengaja disembunyikan di rumah kerabatnya untuk mengelabui petugas.

“Pelaku mengakui senjata tersebut disimpan di tempat lain,” jelas AKP Devrat.

Saat ini, Said telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul senjata api ilegal yang dimiliki pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026
Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WITA

BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Berita Terbaru