Raja Ampat Tutup Sementara Destinasi Wisata Wayag, Imbas Warga Protes Pencabutan Izin Tambang

- Admin

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Raja Ampat – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengambil langkah tegas dengan menutup sementara akses wisata ke kawasan Wayag di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Keputusan ini diambil menyusul aksi pemalangan oleh warga yang kecewa setelah izin tambang nikel di wilayah tersebut dicabut.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, dalam keterangannya di Sorong, Kamis (12/6/2025), menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan demi menjaga keselamatan wisatawan. Ia meminta seluruh aktivitas pariwisata di wilayah terdampak untuk dihentikan sementara waktu.

“Saya minta supaya aktivitas wisata di Waigeo Barat Kepulauan ditutup sementara,” ujar Orideko.

Aksi blokade kawasan wisata oleh warga terjadi sebagai bentuk protes atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel di Raja Ampat. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas pada Senin (9/6) bersama sejumlah menteri.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah:

  1. PT Anugerah Surya Pratama

  2. PT Nurham

  3. PT Melia Raymond Perkasa

  4. PT Kawai Sejahtera

Warga yang terdampak kebijakan ini, terutama yang sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas tambang, merasa kehilangan sumber penghasilan. Mereka pun meluapkan kekecewaan dengan menutup akses ke destinasi wisata Wayag yang terkenal dengan panorama lautnya.

Sebagai respon, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah menemui warga terdampak di Pulau Manyaifun dan Batan Pele untuk mendengar langsung keluhan mereka. Orideko menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar “tikar adat” sebagai forum musyawarah bersama masyarakat adat untuk mencari jalan tengah.

“Kita sudah turun ke Pulau Manyaifun dan mendengar aspirasi mereka. Itulah yang akan kita bahas dalam kegiatan gelar tikar adat,” kata Bupati.

Ia juga mengimbau agar semua pihak menghindari konflik dan lebih mengedepankan komunikasi terbuka. “Saya minta, mari kita hindari konflik. Kita kedepankan komunikasi yang baik,” tambahnya.

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan bahwa kegiatan tambang di pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat bisa memberikan dampak buruk bagi lingkungan, terutama terhadap ekosistem laut.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang sudah dilakukan. Namun, menurutnya, butuh waktu untuk benar-benar melihat dampak nyata dari pertambangan, terutama ketika terjadi hujan dan arus laut membawa sedimen ke wilayah pesisir.

“Dampaknya akan terlihat ketika hujan mengguyur, lalu sedimen dari daratan masuk ke laut. Ini bisa menutupi terumbu karang, lamun, dan daerah pemijahan ikan,” jelas Aris.

Sedimentasi akibat tambang disebutnya sebagai ancaman serius bagi ekosistem pesisir yang menjadi rumah bagi terumbu karang, ikan, hingga tempat wisata bahari.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu surga wisata laut dunia. Oleh karena itu, keputusan penghentian tambang ini juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan pariwisata di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026
Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WITA

BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Berita Terbaru