Utang PayLater Masyarakat Tembus Rp 22,57 Triliun per Januari 2025, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Bijak Bertransaksi

- Admin

Jumat, 11 April 2025 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total utang masyarakat Indonesia melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan PayLater di sektor perbankan mencapai Rp 22,57 triliun per Januari 2025.

Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 46,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan signifikan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Ia menjelaskan bahwa tren ini mencerminkan ekspansi kredit konsumsi yang makin luas melalui layanan PayLater yang kini kian diminati masyarakat, khususnya generasi muda.

Jumlah rekening pengguna PayLater pun turut meningkat, dari 23,99 juta pada Desember 2024 menjadi 24,44 juta pada Januari 2025.

Hal ini menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas transaksi instan yang ditawarkan sektor perbankan.

Tak hanya di sektor perbankan, layanan PayLater juga tumbuh pesat di perusahaan pembiayaan (multifinance), dengan total utang mencapai Rp 8,59 triliun per November 2024, tumbuh 61,90 persen secara tahunan.

Namun, kenaikan tersebut turut disertai meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross menjadi 2,92 persen dari sebelumnya 2,76 persen.

Dengan demikian, total utang PayLater dari sektor perbankan dan multifinance menyentuh angka Rp 30,36 triliun per akhir 2024.

Melihat pertumbuhan yang begitu cepat, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan PayLater.

Pemerintah melalui OJK terus memperkuat pengawasan dan literasi keuangan guna mencegah risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan nasional.

Berita Terkait

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan
Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas
KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut
Kejagung Kasasi Putusan Bebas Aktivis Delpedro, Aturan KUHAP Jadi Sorotan
Polda Sulut Tegaskan Mutasi Aipda Vicky Bukan Terkait Kasus Korupsi yang Tengah Berjalan
Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan
Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:38 WITA

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Senin, 13 April 2026 - 18:15 WITA

Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 20:38 WITA

KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut

Selasa, 7 April 2026 - 19:27 WITA

Kejagung Kasasi Putusan Bebas Aktivis Delpedro, Aturan KUHAP Jadi Sorotan

Senin, 6 April 2026 - 20:15 WITA

Polda Sulut Tegaskan Mutasi Aipda Vicky Bukan Terkait Kasus Korupsi yang Tengah Berjalan

Minggu, 5 April 2026 - 19:41 WITA

Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan

Jumat, 3 April 2026 - 14:45 WITA

Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR

Jumat, 3 April 2026 - 14:30 WITA

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terbaru