Utang PayLater Masyarakat Tembus Rp 22,57 Triliun per Januari 2025, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Bijak Bertransaksi

- Admin

Jumat, 11 April 2025 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total utang masyarakat Indonesia melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan PayLater di sektor perbankan mencapai Rp 22,57 triliun per Januari 2025.

Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 46,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan signifikan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Ia menjelaskan bahwa tren ini mencerminkan ekspansi kredit konsumsi yang makin luas melalui layanan PayLater yang kini kian diminati masyarakat, khususnya generasi muda.

Jumlah rekening pengguna PayLater pun turut meningkat, dari 23,99 juta pada Desember 2024 menjadi 24,44 juta pada Januari 2025.

Hal ini menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas transaksi instan yang ditawarkan sektor perbankan.

Tak hanya di sektor perbankan, layanan PayLater juga tumbuh pesat di perusahaan pembiayaan (multifinance), dengan total utang mencapai Rp 8,59 triliun per November 2024, tumbuh 61,90 persen secara tahunan.

Namun, kenaikan tersebut turut disertai meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross menjadi 2,92 persen dari sebelumnya 2,76 persen.

Dengan demikian, total utang PayLater dari sektor perbankan dan multifinance menyentuh angka Rp 30,36 triliun per akhir 2024.

Melihat pertumbuhan yang begitu cepat, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan PayLater.

Pemerintah melalui OJK terus memperkuat pengawasan dan literasi keuangan guna mencegah risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan nasional.

Berita Terkait

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Kapolda NTT dan Sultra Diganti
Kabar Duka: Eks Wakapolri Jusuf Manggabarani Wafat di Usia 72 Tahun
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia
Paus Leo XIV Dilantik, Serukan Nilai Cinta dan Persatuan
Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut oleh UNESCO
Ombudsman RI Soroti Permasalahan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Amerika Serikat dan Arab Saudi Tandatangani Kesepakatan Pertahanan Terbesar Senilai USD 142 Miliar
BMKG: Peringatan Dini Banjir Rob di Wilayah Pesisir Indonesia, 7–24 Mei 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:49 WITA

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Kapolda NTT dan Sultra Diganti

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:51 WITA

Kabar Duka: Eks Wakapolri Jusuf Manggabarani Wafat di Usia 72 Tahun

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:11 WITA

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:51 WITA

Paus Leo XIV Dilantik, Serukan Nilai Cinta dan Persatuan

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:23 WITA

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut oleh UNESCO

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:12 WITA

Ombudsman RI Soroti Permasalahan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:29 WITA

Amerika Serikat dan Arab Saudi Tandatangani Kesepakatan Pertahanan Terbesar Senilai USD 142 Miliar

Senin, 12 Mei 2025 - 16:51 WITA

BMKG: Peringatan Dini Banjir Rob di Wilayah Pesisir Indonesia, 7–24 Mei 2025

Berita Terbaru

Politik

Kemendagri Salurkan Rp20,07 Miliar ke Partai Gerindra

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:48 WITA