Utang PayLater Masyarakat Tembus Rp 22,57 Triliun per Januari 2025, OJK Ingatkan Masyarakat untuk Bijak Bertransaksi

- Admin

Jumat, 11 April 2025 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total utang masyarakat Indonesia melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih dikenal dengan PayLater di sektor perbankan mencapai Rp 22,57 triliun per Januari 2025.

Angka ini menunjukkan lonjakan sebesar 46,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan signifikan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Ia menjelaskan bahwa tren ini mencerminkan ekspansi kredit konsumsi yang makin luas melalui layanan PayLater yang kini kian diminati masyarakat, khususnya generasi muda.

Jumlah rekening pengguna PayLater pun turut meningkat, dari 23,99 juta pada Desember 2024 menjadi 24,44 juta pada Januari 2025.

Hal ini menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas transaksi instan yang ditawarkan sektor perbankan.

Tak hanya di sektor perbankan, layanan PayLater juga tumbuh pesat di perusahaan pembiayaan (multifinance), dengan total utang mencapai Rp 8,59 triliun per November 2024, tumbuh 61,90 persen secara tahunan.

Namun, kenaikan tersebut turut disertai meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross menjadi 2,92 persen dari sebelumnya 2,76 persen.

Dengan demikian, total utang PayLater dari sektor perbankan dan multifinance menyentuh angka Rp 30,36 triliun per akhir 2024.

Melihat pertumbuhan yang begitu cepat, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan PayLater.

Pemerintah melalui OJK terus memperkuat pengawasan dan literasi keuangan guna mencegah risiko gagal bayar yang dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan nasional.

Berita Terkait

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terbaru