KPK Periksa Gubernur Khofifah Soal Dana Hibah Pokmas 2019–2022

- Admin

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2019 hingga 2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (9/7/2025), menyampaikan bahwa Khofifah dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Saudari KIP (Khofifah Indar Parawansa), Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas),” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Khofifah akan dilakukan di Polda Jawa Timur, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hal ini dikarenakan proses penyidikan sedang berlangsung di wilayah Jawa Timur. “Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” tutur Budi, mengutip penjelasannya dari Antara.

Budi juga menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan telah melalui koordinasi antara pihak-pihak terkait. Yang terpenting menurutnya, pemeriksaan tetap berjalan efektif agar penyidik dapat memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan dari saksi.

Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa Khofifah akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, Khofifah sempat dipanggil pada 20 Juni 2025, namun tidak hadir dan mengajukan permintaan penjadwalan ulang. Akan tetapi, hingga pekan berikutnya KPK belum kembali mengagendakan pemanggilannya.

Sementara itu, dalam perkara yang sama, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono (RH), sebagai saksi pada Rabu kemarin. Berbeda dengan Khofifah, Rudi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berita Terkait

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan
Pidato Perdana Pemimpin Baru Iran, Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Iran dan Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: “Saya Tidak Senang”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:48 WITA

Pidato Perdana Pemimpin Baru Iran, Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Iran dan Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Senin, 9 Maret 2026 - 20:49 WITA

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: “Saya Tidak Senang”

Berita Terbaru