Mufasyahnews.com, Jakarta – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut “Jolly Roger” dari serial anime One Piece menjadi perbincangan publik. Aksi ini menuai respons serius dari pemerintah yang menilai pengibaran bendera non-resmi tersebut berpotensi melanggar hukum dan mencederai kesakralan peringatan kemerdekaan.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera semacam itu. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum sekaligus bentuk makar yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
“UU Nomor 12 Tahun 2005 yang meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik memberi ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” ujar Pigai.
Menurutnya, pelarangan ini sesuai dengan norma hukum internasional dan mendapat dukungan dari komunitas global, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menekankan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional.
“Pelarangan tersebut tidak ada hubungannya dengan membatasi kebebasan warga. Ini demi core of national interest, yakni kebebasan yang memang secara sah bisa dibatasi oleh negara,” tegas Pigai.
Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta masyarakat menjaga kesakralan peringatan kemerdekaan dengan tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih.
“Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua berharap, di bulan Agustus ini janganlah ternodai dengan hal-hal yang tidak sakral,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Prasetyo mengaku menghargai kreativitas komunitas pecinta One Piece, namun menilai hal itu menjadi masalah jika digunakan untuk mengalihkan makna Hari Kemerdekaan.
“Kalau kreativitas dari teman-teman komunitas, tentu kita hormati. Tapi kalau sampai mengajak orang mengibarkan bendera selain Merah Putih, itu sudah tidak benar,” kata Prasetyo.
Ia juga mengingatkan bahwa peringatan HUT RI adalah momen mengenang jasa pahlawan, yang seharusnya dirayakan secara khidmat dan sesuai semangat nasionalisme.












