Kapolrestabes Makassar Tegaskan Disiplin, Pecat Anggota Disersi dan Beri Penghargaan Personel Berprestasi

- Admin

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin di jajarannya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel kepolisian pada Senin (27/10/2025).

Anggota yang diberhentikan adalah Bripka Teguh Sutrisno, personel Polsek Makassar, yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama enam bulan berturut-turut.

Dalam amanatnya, Kombes Arya menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan tanggung jawab moral setiap anggota.

“Setiap personel harus menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Arya dengan tegas.

Selain pelaksanaan PTDH, momentum upacara tersebut juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah personel dan satuan berprestasi di lingkungan Polrestabes Makassar.

Polsek Makassar mendapat apresiasi atas keberhasilannya masuk lima besar nominasi Polsek Kelompok A kategori Penegakan Hukum dalam ajang Kompolnas Award 2025.

Tak hanya itu, Wakasat Samapta Kompol Joko Pamungkas bersama 33 personel lainnya juga menerima penghargaan setelah menyabet juara dua Turnamen Sepak Bola Kapolres Wajo Cup 2025.

“Apresiasi ini kami berikan untuk memotivasi seluruh anggota agar terus berprestasi dan menjaga nama baik institusi,” tambah Arya.

Upacara yang digelar di halaman Mapolrestabes Makassar tersebut dihadiri oleh pejabat utama dan seluruh jajaran kepolisian.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Polri tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga memberi ruang apresiasi bagi anggota yang menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik.

Berita Terkait

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terbaru

Nasional

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:38 WITA