Anggota DPR Ungkap WNI Ditahan Junta Myanmar, Minta Kemlu Ambil Langkah Diplomatik

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta –Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengungkap bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) yang juga dikenal sebagai selebritas media sosial, saat ini ditahan oleh junta militer Myanmar. Informasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Abraham menyebut WNI berusia 33 tahun tersebut dituduh oleh otoritas Myanmar telah membantu mendanai kelompok pemberontak. Namun, menurutnya, tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan berniat terlibat dalam konflik yang terjadi di negara tersebut.

“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar Abraham dalam rapat.

Abraham menegaskan bahwa WNI tersebut hanya merupakan pembuat konten dan bukan pelaku kejahatan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, guna membahas upaya diplomatik terkait penahanan tersebut. Ia mendorong agar Kemlu RI segera mengambil langkah-langkah diplomatik untuk memulangkan yang bersangkutan.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Sugiono tidak memberikan pernyataan secara spesifik terkait kasus selebgram yang ditahan. Ia hanya mengimbau agar seluruh WNI mencari informasi sebelum bepergian ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang sedang mengalami instabilitas politik seperti Myanmar.

“Seperti kita ketahui, Myanmar sekarang sedang dilanda perang saudara. Ini juga menimbulkan kesulitan sendiri karena urusan dengan pemerintah atau urusan dengan junta Myanmar tidak berarti menyelesaikan urusan dengan tempat-tempat lain di Myanmar yang semuanya juga membutuhkan pendekatan masing-masing,” ujar Sugiono.

Sugiono menambahkan bahwa informasi terkait keamanan negara tujuan dapat diakses melalui portal Safe Travel, dan mengimbau seluruh WNI untuk senantiasa melaporkan diri melalui platform Peduli WNI.

Berita Terkait

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar
Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg
Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita
Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang
Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

Senin, 20 April 2026 - 13:21 WITA

Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Berita Terbaru

Nasional

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Satu Tower Terdampak

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:00 WITA