Dua Anak Pejabat di Kabupaten Gowa Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan, Korban Inisial Gadis Mengalami Trauma Berat

- Admin

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian tragis kembali mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ketika seorang gadis menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria di atas mobil dinas. Dalam kejadian yang terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024, dua dari tiga pelaku pemerkosaan ternyata merupakan anak pejabat di Kabupaten Gowa, Minggu (3/3/2024).

Kejadian tragis kembali mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ketika seorang gadis menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria di atas mobil dinas. Dalam kejadian yang terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024, dua dari tiga pelaku pemerkosaan ternyata merupakan anak pejabat di Kabupaten Gowa, Minggu (3/3/2024).

Mufasyahnews.com, Gowa – Kejadian tragis kembali mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ketika seorang gadis menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria di atas mobil dinas. Dalam kejadian yang terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024, dua dari tiga pelaku pemerkosaan ternyata merupakan anak pejabat di Kabupaten Gowa, Minggu (3/3/2024).

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, membenarkan bahwa polisi telah menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran oleh tiga orang pria, dua di antaranya adalah anak pejabat di Kabupaten Gowa. Pelaku-pelaku tersebut diidentifikasi dengan inisial UC (24), MR (24), dan MQ (21), sementara korban, seorang gadis inisial NMY, diperkirakan berusia sekitar 20 tahun.

Aksi bejat tersebut dilakukan di atas mobil dinas dengan plat nomor polisi DD 17 24 B, yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Ketiga pelaku pemerkosaan telah berhasil ditangkap oleh unit Satreskrim Polres Gowa dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik.

Ipda Udin Sibadu juga mengungkapkan bahwa pelaku utama telah memiliki istri, menambahkan dimensi kejam dalam peristiwa ini. Peristiwa pemerkosaan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita subuh pada tanggal 3 Maret 2024, menimbulkan trauma berat bagi korban yang sekarang tengah mendapatkan dukungan dan perlindungan dari pihak berwenang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan dalam proses penyelidikan. “Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan hukum dalam kasus ini, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun. Tindakan keji seperti ini tidak dapat dibiarkan dan akan mendapat hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Udin Sibadi.

Ipda udin sibadu menambahkan jika kondisi korban kini mengalami sok mental dan trauma korban lalu menjalankan pemeriksaan visum di rumah sakit Bhayangkara Makassar. “Korban dibawa oleh penyidik polres gowa untuk di visum di rumah sakit. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA polres gowa.”Tutupnya,

Sementara itu, kejadian ini juga memicu pertanyaan serius terkait etika dan moralitas dalam lingkungan pejabat di Kabupaten Gowa. Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat diharapkan untuk memberikan respons dan tindakan yang tegas dalam menangani kasus ini, agar pesan penegakan hukum dan keadilan dapat disampaikan dengan jelas kepada seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah daerah dan lembaga terkait di Kabupaten Gowa diharapkan untuk bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Insiden ini juga menjadi momentum bagi perubahan dan pembenahan di berbagai lapisan pemerintahan dan lembaga di Sulawesi Selatan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (M.YF)

Berita Terkait

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terbaru