Oleh : Muhammad Idris
Dosen Ilmu Komunikasi FSIKP UMI dan Pegiat Literasi Digital
Mufasyahnews.com, Makassar – Mendadak jagad maya Indonesia dikagetkan berita viral ditemukannya sebuah grup facebook dengan nama yang membuat merinding bulu kuduk, Fantasi Sedarah. Grup ini memuat percakapan dan konten video seksual seputar fantasi hubungan sedarah (inses). Grup yang dibuat di bulan Agustus 2024, dalam waktu singkat berhasil mengumpulkan lebih dari 32 ribu anggota.Hasil penyidikan polisi ditemukan 402 gambar dan tujuh video yang bermuatan pornografi. Motif para pelaku adalah untuk memuaskan hasrat seksualnya dan kepentingan ekonomi dari hasil penjualan konten pornografi.
Sontak saja, viralnya grup ini tidak saja memicu kemarahan warganet, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana batas moral dan etika berada di jagad digital. Mengapa ditengah masyarakat Indonesia yang dikenal sangat religius dan secara terbuka mengutuk inses, grup semacam ini bisa tumbuh subur, bahkan viral?
Cornell Law School mendefenisikan inses sebagai hubungan pernikahan atau hubungan seksual antara kerabat dekat, apakah itu saudara kandung, orang tua dan anak atau paman-bibi dengan keponakan. Semua agama mengharamkan dan dianggap sebagai tindak pelanggaran hukum dihampir semua negara. Hubungan inses juga membawa risiko biologis yang serius. Hubungan sedarah berpotensi sangat tinggi mewarisi kelainan genetik resesif berujung pada cacat fisik, gangguan mental atau penyakit langka.
Kita perlu membedakan antara fantasi dan tindakan nyata. Fantasi seksual adalah hal yang manusiawi, sering kali muncul tanpa bisa sepenuhnya dikendalikan. Ketika fantasi itu dikomunikasikan, dibagikan dan dinormalisasi dalam ruang publik seperti grup facebook, maka disitulah masalah terjadi. Saat berada dijagad digital, maka saat itupula ia berubah menjadi sesuatu yang lebih berbahaya dalam bentuk bentuk pembenaran sosial. Pembenaran bahwa apa yang difantasikan sebuah hal normal sebagai manusia.
Bayangkan seorang remaja yang awalnya hanya penasaran, lalu tergabung dalam grup ini. Ia membaca puluhan cerita, komentar, bahkan dukungan dari anggota lain. Perlahan, pikirannya bisa tergiring untuk menganggap inses sebagai sesuatu yang “wajar” atau “boleh saja selama sukarela”.
Inilah yang disebut social learning theory manusia belajar dari lingkungannya.
Termasuk lewat grup Facebook. Dunia maya juga memberi efek disinhibisi, sebuah fenomena hilangnya pengendalian diri atau batasan moral seseorang yang biasanya dimiliki, ketika berkomunikasi online. Dikarenakan merasa anonim, mereka cenderung lepas kontrol. Beberapa hal yang tidak akan mereka ucapkan di dunia nyata, dengan mudahnya mereka tulis di grup tertutup.
Kegagalan Budaya Hingga Kebijakan Publik
Fenomena Fantasi Sedarah bukan hanya persoalan individu, melainkan kegagalan kolektif, mulai dari aspek budaya, komunikasi sosial hingga persoalan kebijakan publik. Di negeri ini, membicarakan inses adalah topik tabu yang disembunyikan dalam diam. Ia dilarang dibicarakan di ruang terbuka. Mulai dari keluarga yang tertutup membicarakannya, pihak sekolah tidak menghadirkan lewat pendidikan seks. Sementara publik lebih sering mengutuk daripada mencari akar masalah.
Dampaknya, jika seseorang memiliki Hasrat fantasi terlarang, ia tidak punya saluran tepat mencari pemahaman dan edukasi yang sehat. Ia justru menemukan ‘komunitas’ yang malah memperkuat fantasinya.Padahal, saat ini komunikasi sosial kita telah dikuasai algoritma bubble. Jika seseorang menunjukkan ketertarikan pada konten tertentu, algoritma secara otomatis terus menyuguhkan hal serupa. Memupuk keyakinan semu bahwa semua yang dibaca dan dilihat pasti benar. Bisa saja awalnya anggota grup ini hanya iseng mencari tahu, kemudian terjebak hingga membuat mereka sulit keluar.
Persoalan kebijakan publik yang tertinggal juga boleh disebut sebagai aspek pengaruh hadirnya grup semacam ini. Regulasi konten di Indonesia dikenal cenderung membiarkan dan baru akan sangat reaktif ketika ditemukan masalah. Pendidikan seks bukan sekadar soal alat reproduksi, tetapi juga tentang relasi sehat, batasan moral, dan dampak psikologis-genetik dari hubungan terlarang. Sekolah dan keluarga harus berani membuka diskusi jika dipertanyakan, bukan menghindarinya. Publik perlu memahami bahwa apa yang mereka baca di internet bisa membentuk cara berpikir. Literasi digital harus mencakup kesadaran akan filter bubble dan bahaya ruang gema (echo chambers).
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital juga perlu memperkuat kolaborasi dengan platform seperti Meta untuk meningkatkan keamanan dan perindungan di media sosial. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan di ruang digital melalui patroli siber. Grup-grup yang rawan harus segera ditindak dan secara cepat menutup grup yang berpotensi menyimpang. Platform seperti Facebook juga dihimbau lebih aktif memantau grup berpotensi berbahaya dengan AI detection dan laporan masyarakat.
Sementara untuk anggota grup semacam ini mungkin butuh bantuan edukasi. Mereka patut dirangkul dan dibimbing, bukan sekadar dihakimi. Misalnya membuka layanan konseling daring atau hotline kesehatan mental bisa menjadi solusi bagi mereka yang terjebak dalam fantasi berbahaya. Fantasi Sedarah hanyalah gejala dari masalah yang lebih besar.
Kegagalan kitalah sebagai masyarakat dalam mendidik, mengawasi, dan menciptakan ruang diskusi yang sehat. Soal kemarahan publik adalah hal wajar, tetapi sebaiknya kemarahan itu diarahkan pada solusi. Jika kita hanya berhenti pada kecaman, grup semacam ini akan terus muncul dengan nama berbeda di platform lain. Upaya membangun kesadaran yang lebih kuat dari algoritma, jauh lebih ampuh ketimbang hanya memblokir konten untuk melindungi moral publik.












